JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengonfirmasi bahwa Joko Agus Setyono yang kini menjabat kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali ditunjuk menjadi sekretaris daerah (Sekda) DKI definitif.
"Iya (Joko Agus Setyono ditunjuk menjadi sekda DKI definitif)," kata politisi PDI-P itu, melalui pesan singkat, Rabu (15/2/2023) dini hari.
Baca juga: Joko Agus Setyono Disebut Telah Ditunjuk Jokowi Jadi Sekda DKI Jakarta
Usai mengonfirmasi, Prasetyo turut mengirimkan sebuah foto surat penunjukkan Joko Agus Setyono kepada Kompas.com.
Foto itu adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Keppres Nomor 13/TPA Tahun 2023 itu ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (13/2/2023).
Ada dua keputusan yang tercantum dalam Keppres tersebut. Keputusan pertama, yakni soal pengangkatan Joko Agus Setyono menjadi Sekda DKI definitif.
"Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono SE, MM, Ak, CA, CSFA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b, sesuai peraturan perundang-undangan," demikian yang tertulis dalam Keppres Nomor 13/TPA Tahun 2023.
Baca juga: 3 Pejabat Lolos Seleksi Akhir Lelang Jabatan Sekda DKI, Salah Satunya Kepala BPK Bali
Kemudian, keputusan kedua tentang Keppres tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 13 Februari 2023.
Diangkatnya Joko Agus mengalahkan kedua kandidat calon sekda DKI definitif lainnya.
Kedua calon lain yang gagal menjadi sekda DKI definitif adalah Dhany Sukma selaku Wali Kota Jakarta Pusat dan Michael Rolandi Cesnanta Brata selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.