JAKARTA, KOMPAS.com - Joko Agus Setyono yang kini menjabat kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali ditunjuk menjadi sekretaris daerah (Sekda) DKI definitif.
Pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Keppres Nomor 13/TPA Tahun 2023 itu ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (13/2/2023).
Ada dua keputusan yang tercantum dalam Keppres tersebut. Keputusan pertama, yakni soal pengangkatan Joko Agus Setyono menjadi Sekda DKI definitif.
Baca juga: Jokowi Disebut Sudah Terima Tiga Nama Calon Sekda DKI Jakarta
"Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono SE, MM, Ak, CA, CSFA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b, sesuai peraturan perundang-undangan," demikian yang tertulis dalam Keppres Nomor 13/TPA Tahun 2023, dikutip Selasa (14/2/2023).
Kemudian, keputusan kedua tentang Keppres tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 13 Februari 2023.
Diangkatnya Joko Agus mengalahkan kedua kandidat calon sekda DKI definitif lainnya.
Baca juga: Saat Penumpang Taksi “Online” Larang Sang Sopir Keluar Mobil Ketika Pengemudi Fortuner Ngamuk…
Kedua calon lain yang gagal menjadi sekda DKI definitif adalah Dhany Sukma selaku Wali Kota Jakarta Pusat dan Michael Rolandi Cesnanta Brata selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengonfirmasi Joko Setyono diangkat menjadi sekda DKI definitif.
"Iya (Joko Setyono diangkat jadi sekda DKI definitif), insya Allah yang terbaik," ucap Syarif melalui pesan singkat.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta itu mengucapkan selamat kepada Joko Setyono karena telah menjadi sekda DKI definitif.
"Saya ucapkan selamat buat Pak Joko (selaku) sekda (DKI) baru," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.