JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap A (39), pelaku pencurian motor (curanmor) yang sudah melakukan aksinya 10 kali di daerah Tambora, Jakarta Barat.
A merupakan seorang penganggur yang berperan sebagai eksekutor.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku dibantu oleh rekannya berinisial W yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Ratusan Kasus Kejahatan di Jaksel Sepanjang 2022, dari Curanmor hingga Tawuran
Sejak Desember 2022 hingga Februari 2023, kata Putra, terjadi beberapa kali curanmor di Tambora.
"Hasil olah TKP dan petunjuk dari beberapa CCTV bahwa sepeda motor yang dikunci setang, masih bisa diambil oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan kunci T," jelas Putra dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Berdasarkan analisis dari rekaman kamera CCTV, pelaku pun dapat dikenali.
"Tim berhasil mengidentifikasi dan mendapatkan profil salah satu pelaku atas nama A," imbuh dia.
Kemudian pada Senin (20/2/2023), Tim Buser Polsek Tambora melakukan observasi wilayah untuk mencari keberadaan pelaku.
"Saat sedang melakukan pemantauan, tiba-tiba melintas diduga pelaku A seorang diri dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah dengan pelat nomor bodong," ungkap Putra.
Polisi pun langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua sepeda motor, kunci letter T, dan helm.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.