Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/02/2023, 06:41 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Surat izin mengemudi (SIM) merupakan salah satu identitas wajib yang harus dimiliki apabila seseorang mengendarai kendaraan bermotor.

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, batas masa berlaku SIM adalah lima tahun.

Pemilik SIM perlu memperpanjang usia SIM secara berkala, agar statusnya tidak mati.

Kepolisian menyediakan layanan Satpas SIM keliling, apabila warga ingin mengajukan permohonan perpanjangan SIM.

Baca juga: Saat Polisi Pertanyakan Penyesalan Pelaku Usai Aniaya D, Mario: Ya, Nyesal Lah, Bu..

Di Kota Bekasi, layanan SIM keliling memiliki waktu operasional pukul 08.00-10.00 WIB setiap harinya.

Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Sementara itu, pemilik SIM golongan lain perlu mengikuti tes simulasi yang hanya tersedia di Satpas Polres masing-masing.

Baca juga: Debt Collector Dilarang Lapor Polisi, Kuasa Hukum: Kapolda Metro Langgar HAM!

Melansir akun resmi Instagram Polres Metro Bekasi Kota, berikut lokasi pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Bekasi pada 27 Februari sampai 4 Maret 2023:

  • Senin, 27 Februari 2023: Carrefour Harapan Indah, Jalan Harapan Indah Raya Nomor 9E
  • Selasa, 28 Februari 2023: Polsek Bantar Gebang, Jalan Raya Siliwangi Km 10, Kecamatan Bantar Gebang
  • Rabu, 1 Maret 2023: Komsen, Jatiasih, Kota Bekasi.
  • Kamis, 2 Maret 2023: Bekasi Cyber Park (BCP), Jalan KH Noer Ali Nomor 177
  • Jumat, 3 Maret 2023: Mitra 10 Jatimakmur, Jalan Raya Jatikramat, Jatimakmur, Pondok Gede
  • Sabtu, 4 Maret 2023: Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Jalan Bintara, Bekasi Barat

Baca juga: BERITA FOTO: Potret Rumah-rumah Terbengkalai di Bantaran Kali Ciliwung Cawang

Pemohon yang datang juga wajib membawa fotokopi e-KTP dan SIM asli untuk diganti dengan SIM yang baru.

Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku, tiap pemohon SIM C akan dikenai biaya perpanjangan senilai Rp 75.000 dan Rp 80.000 untuk pemohon SIM A.

Pemohon juga akan dikenai biaya asuransi senilai Rp 50.000 dan biaya tes kesehatan senilai Rp 50.000. Selain itu, tes psikologi untuk pemilik SIM juga tersedia di lokasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tolak 'Social Commerce', Pedagang di Pasar Asemka Curhat ke Mendag Zulhas soal Pendapatan Turun Drastis

Tolak "Social Commerce", Pedagang di Pasar Asemka Curhat ke Mendag Zulhas soal Pendapatan Turun Drastis

Megapolitan
Beda Keterangan dengan Polisi, Damkar Duga Satpam SMAN 6 Jakarta Meninggal karena Asap Kebakaran

Beda Keterangan dengan Polisi, Damkar Duga Satpam SMAN 6 Jakarta Meninggal karena Asap Kebakaran

Megapolitan
BMKG Prediksi Suhu Panas yang Melanda Jakarta dan Sekitarnya Berlangsung sampai November 2023

BMKG Prediksi Suhu Panas yang Melanda Jakarta dan Sekitarnya Berlangsung sampai November 2023

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Kanal Pengaduan untuk Pelajar Korban 'Bullying'

Pemprov DKI Buka Kanal Pengaduan untuk Pelajar Korban "Bullying"

Megapolitan
Kebakaran di Menteng, Warga Saling Oper Ember Berisi Air untuk Padamkan Api

Kebakaran di Menteng, Warga Saling Oper Ember Berisi Air untuk Padamkan Api

Megapolitan
Permukiman Padat di Menteng Terbakar, Listrik Sempat Padam Sebelum Api Muncul

Permukiman Padat di Menteng Terbakar, Listrik Sempat Padam Sebelum Api Muncul

Megapolitan
Sebelum Terbakar, Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan dari Ruang Panel Listrik SMAN 6 Jakarta

Sebelum Terbakar, Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan dari Ruang Panel Listrik SMAN 6 Jakarta

Megapolitan
10 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Jasad Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

10 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Jasad Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

Megapolitan
Polisi Sebut Dua Pelaku Sipil Kasus Pembunuhan Imam Masykur Tak Mungkin Kena Pasal Pembunuhan Berencana

Polisi Sebut Dua Pelaku Sipil Kasus Pembunuhan Imam Masykur Tak Mungkin Kena Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Rumah Terbakar di Menteng, Ada Kemungkinan Menyambar Bangunan Lain

Rumah Terbakar di Menteng, Ada Kemungkinan Menyambar Bangunan Lain

Megapolitan
Hanya Sementara Huni Rusunawa Nagrak, Warga Eks Kampung Bayam: Kami Harus Tempati KSB

Hanya Sementara Huni Rusunawa Nagrak, Warga Eks Kampung Bayam: Kami Harus Tempati KSB

Megapolitan
Polisi Periksa Orangtua dan Guru Anak Perwira TNI AU yang Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma

Polisi Periksa Orangtua dan Guru Anak Perwira TNI AU yang Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Minta Orangtua Didik Anak agar Tak Mem-'bully', Heru Budi: Jangan Cuma Nonton Drakor

Minta Orangtua Didik Anak agar Tak Mem-"bully", Heru Budi: Jangan Cuma Nonton Drakor

Megapolitan
Heru Budi Sebut Antisipasi 'Bullying' di Sekolah Tanggung Jawab Kepsek

Heru Budi Sebut Antisipasi "Bullying" di Sekolah Tanggung Jawab Kepsek

Megapolitan
Momen Mendag 'Ribut' dengan Ibu-ibu di Pasar Asemka karena Larangan 'Social Commerce'

Momen Mendag "Ribut" dengan Ibu-ibu di Pasar Asemka karena Larangan "Social Commerce"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com