Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

87 Bangunan Ludes Akibat Kebakaran di Tanah Abang, 113 KK Jadi Korban

Kompas.com - 27/02/2023, 18:13 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebakaran yang melanda permukiman warga di Tanah Abang V, Petojo Selatan, Jakarta Pusat pada Minggu (26/2/2023) malam melahap 87 bangunan yang dihuni 113 kartu keluarga (KK).

Hal ini disampaikan Wali Kota Jakarta Pusat Dhanny Sukma saat kunjungannya ke lokasi pada Senin (27/2/2023) siang.

"Kemarin terjadi kebakaran pukul 17.00 yang memang melibatkan secara keseluruhan ada sekitar 87 bangunan, 113 KK, dan jumlah jiwanya ada 340 jiwa berdasarkan hasil pendataan," kata Dhanny.

Baca juga: Kebakaran Besar di Tanah Abang Diduga Akibat Kompor Lupa Dimatikan

Dhanny mengatakan kebanyakan warga yang tinggal di sana tidak menetap, hanya menyewa.

Hal ini diketahui karena banyak warga di sana yang domisili di KTP-nya bukan di DKI Jakarta.

"Ini sifatnya sewa, maka kita akan dalami yang bersangkutan tinggal di mana. Nanti, setelah diidentifikasi bagaimana, ya, kembali ke tempat masing-masing gitu," ujar dia.

Seorang saksi bernama Sukma (60) mengatakan bahwa lahan tersebut memang terdiri dari kontrakan.

Satu kontrakan bisa berisi 20 kamar yang bisa diisi hingga 10 orang.

Baca juga: Korban Kebakaran di Tanah Abang Mengais Puing Warungnya, Berharap Temukan Barang Berharga

"Ini tuh asli aslinya tanah kosong. Dibuat kontrakan. Satu rumah bisa 20 kamar. Ada lebih dari 10 yang dikontrakkan. Kebanyakan memang pendatang dari Madura," kata Sukma.

Sebagai informasi, kawasan pemukiman warga tersebut dilahap si jago merah pada Minggu, sekitar pukul 17.15 WIB.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 17 unit untuk pemadaman tersebut.

Api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 01.18 dini hari. Tidak ada korban jiwa, tapi ada dua orang sesak napas dan satu orang luka terkena paku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com