Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakpus Gagalkan Peredaran Susu Ganja, Modus Baru Transaksi Narkoba

Kompas.com - 07/03/2023, 09:53 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin memberikan keterangan pers di Kantor Polrestro Jakarta Pusat Kemayoran, Senin (6/3/2023).ANTARA/Mentari Dwi Gayati Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin memberikan keterangan pers di Kantor Polrestro Jakarta Pusat Kemayoran, Senin (6/3/2023).
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran kemasan berlabel susu dengan isian serbuk ganja yang dapat diseduh dengan air.

"Susu ganja" ini merupakan salah satu modus baru dalam transaksi narkoba yang berhasil terungkap.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menjelaskan, pihaknya mengamankan 1.653 gram susu ganja yang dikemas menjadi delapan kemasan atau masing-masing berisi 200 gram.

"Berdasarkan keterangan pelaku atau tersangka bahwa satu kotak, satu kemasan ini dicampur dengan air atau diseduh dengan air seperti orang membuat kopi," kata Komarudin di Jakarta, Senin (6/3/2023), dilansir dari Antara.

Baca juga: Suami Ditangkap Polisi karena Jual Ganja, Ibu Rumah Tangga Lanjutkan Bisnis Haram Tersebut

Komarudin menjelaskan, penyajian susu ganja ini hanya perlu membubuhkan dua sendok serbuk susu ganja dengan air, kemudian pengguna mendapatkan reaksi seperti mengonsumsi ganja.

Dari hasil uji laboratorium forensik, delapan kemasan yang diberi nama susu itu positif mengandung tetrahidrokanabinol, yaitu psikotropika yang berasal dari ganja atau tanaman cannabis.

Menurut Komarudin, serbuk ganja yang dicampur ke dalam kemasan ini atau dikenal dengan susu ganja telah menjadi perhatian penegak hukum.

"Serbuk ganja dalam kemasan yang dikenal susu ganja ini menjadi perhatian kami, termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku untuk mengelabui proses penjualan," kata Komarudin.

Baca juga: Penjaga Gudang Kawin Silang Tanaman Ganja Indonesia dan Belanda: Pengin Coba-coba Saja...

Sementara itu, kasus susu ganja ini sendiri merupakan salah satu dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Pusat selama Februari 2023.

Dalam kurun waktu tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap sebanyak 52 tersangka kasus narkoba yang terdiri dari 49 orang tersangka pria dan sisanya tiga orang tersangka wanita.

Dari 52 orang tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 689,55 gram, ganja sebanyak 62,6 kilogram, serbuk ganja sebanyak 1.655 gram, dan ekstasi sebanyak lima butir, serta obat golongan empat sebanyak 74.179 butir.

Baca juga: BNN: Negara Tertentu yang Legalkan Ganja Angka Kriminalnya Naik

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup ataupun hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KASN Sebut Supian Suri Sudah Lakukan Pendekatan Politik Sebelum Masa Cuti Berlaku

KASN Sebut Supian Suri Sudah Lakukan Pendekatan Politik Sebelum Masa Cuti Berlaku

Megapolitan
Amarah Pria di Jakbar, Pukul Ayah Tiri yang Memaki Istrinya Berujung Ditangkap Polisi

Amarah Pria di Jakbar, Pukul Ayah Tiri yang Memaki Istrinya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
PAM Jaya Langsung Cek Rumah Warga Koja yang Keluhkan Airnya Asin dan Berminyak

PAM Jaya Langsung Cek Rumah Warga Koja yang Keluhkan Airnya Asin dan Berminyak

Megapolitan
Air di Koja Asin dan Berminyak, Dirut PAM Jaya Duga Ada Kebocoran Pipa

Air di Koja Asin dan Berminyak, Dirut PAM Jaya Duga Ada Kebocoran Pipa

Megapolitan
Soal Pilkada Jakarta, PSI Masih Tunggu Keputusan Kaesang dan Sikap Politik KIM

Soal Pilkada Jakarta, PSI Masih Tunggu Keputusan Kaesang dan Sikap Politik KIM

Megapolitan
Soal Isu Maju Pilkada DKI, PSI: Kaesang Sibuk Urus Persiapan Pemilihan di Berbagai Daerah

Soal Isu Maju Pilkada DKI, PSI: Kaesang Sibuk Urus Persiapan Pemilihan di Berbagai Daerah

Megapolitan
Beredar Poster Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Masyarakat Berharap Lahir Pemimpin Muda

Beredar Poster Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Masyarakat Berharap Lahir Pemimpin Muda

Megapolitan
Warga Keluhkan Minimnya Trotoar di Jaktim, Singgung Kawasan Cikini

Warga Keluhkan Minimnya Trotoar di Jaktim, Singgung Kawasan Cikini

Megapolitan
Istrinya Dimaki, Pemuda di Kebon Jeruk Pukuli Ayah Tiri

Istrinya Dimaki, Pemuda di Kebon Jeruk Pukuli Ayah Tiri

Megapolitan
Dilema Warga Koja Kesulitan Air Bersih, PAM Masih Bermasalah

Dilema Warga Koja Kesulitan Air Bersih, PAM Masih Bermasalah

Megapolitan
Jalan Terjal Supian Suri Maju Pilkada Depok Saat Berstatus ASN, Dua Kali Dilaporkan ke KASN

Jalan Terjal Supian Suri Maju Pilkada Depok Saat Berstatus ASN, Dua Kali Dilaporkan ke KASN

Megapolitan
Detik-detik Menegangkan Jatuhnya Besi Ribar di Lintasan MRT: Muncul Percikan Api, Penumpang Panik

Detik-detik Menegangkan Jatuhnya Besi Ribar di Lintasan MRT: Muncul Percikan Api, Penumpang Panik

Megapolitan
Warganya Terganggu, Ketua RW di Cilincing Usir Paksa 'Debt Collector' yang Mangkal di Wilayahnya

Warganya Terganggu, Ketua RW di Cilincing Usir Paksa "Debt Collector" yang Mangkal di Wilayahnya

Megapolitan
Jatuhnya Besi Ribar di Jalur MRT, Timbulkan Dentuman Keras dan Percikan Api Berujung Penghentian Operasional MRT

Jatuhnya Besi Ribar di Jalur MRT, Timbulkan Dentuman Keras dan Percikan Api Berujung Penghentian Operasional MRT

Megapolitan
BNNP Jakarta Ungkap Penyelundupan Ganja dari Sumut ke Ternate Disamarkan dalam Sandal Wanita

BNNP Jakarta Ungkap Penyelundupan Ganja dari Sumut ke Ternate Disamarkan dalam Sandal Wanita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com