JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) M Kuncoro Wibowo dicegah pergi ke luar negeri mulai 10 Februari-10 Agustus 2023.
Pencegahan dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi pencegahan ini, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli berujar, pejabat di BUMD DKI Jakarta memang harus fokus terhadap tugasnya.
Menurut dia, jika memang sedang diperiksa KPK, pengunduran diri Kuncoro dinilai merupakan langkah tepat.
"Saya kira seorang pejabat di BUMD apalagi sebagai direktur utama harus bisa fokus pada tugasnya," sebutnya melalui pesan singkat, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Proses Pengangkatan Kuncoro Jadi Dirut Transjakarta Disorot Wakil Rakyat Usai Mengundurkan Diri
"Jika, yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan KPK, tentu Pak Kuncoro akan terbagi perhatiannya. Jadi langkah mundur dari jabatannya adalah tepat," lanjut Taufik.
Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI itu menegaskan, PT Transjakarta kini dinilai memerlukan perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sebab, kata Taufik, terdapat sejumlah hal tentang keamanan serta kenyamanan penumpang Transjakarta yang perlu diperbaiki.
"Ada beberapa issue keamanan dan kenyamanan penumpang Transjakarta yang perlu dibenahi segera seperti pelecehan seksual dan kriminalitas di dalam bus," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ahmad Saleh mengonfirmasi pihaknya telah menerbitkan cegah untuk Kuncoro.
Menurut Saleh, Kuncoro dicegah ke luar negeri atas permintaan KPK.
“Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK,” kata Saleh saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Untuk diketahui, Kuncoro Wibowo mengundurkan diri pada Senin (13/3/2023).
Dia padahal baru saja dilantik pada 11 Januari 2023.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.