JAKARTA, KOMPAS.com - Rincian harta terbaru Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy, yang istri dan anaknya hobi pamer harta, belum terunggah di situs resmi hingga Senin (3/4/2023).
Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang belum terunggah tepatnya adalah harta tahun 2022, yang wajib dilaporkan penyelenggara negara setidaknya pada 31 Maret 2023.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada Senin sekitar pukul 19.30 WIB, harta kekayaan Massdes tahun 2022 tidak muncul di situs resmi LHKPN yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi, e-lhkpn.kpk.go.id.
Pencarian semula dilakukan dengan memasukkan nama lengkap Massdes, tahun pelaporan, serta lembaga yang bersangkutan.
Usai mengklik tombol penelusuran, tak muncul harta kekayaan Massdes tahun 2022.
"Belum ada data," demikian yang tertulis dalam situs LHKPN ketika menelusuri harta Massdes tahun 2022.
Baca juga: Pemeriksaan Kabid Dishub DKI yang Anak-Istrinya Hobi Pamer Harta Masih Belum Rampung
Saat dikonfirmasi, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyebut jajarannya telah mengecek harta Massdes tahun 2021.
"Kemarin saya coba cek, yang 2021 sudah melaporkan ke KPK. Kalau 2021, itu sudah (dilaporkan oleh Massdes)," kata Syaefuloh di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Sementara itu, Syaefuloh hendak memeriksa apakah Massdes telah melaporkan harta tahun 2022-nya di situs LHKPN.
"Yang (harta Massdes) 2022, saya perlu cek kembali," ungkap Syaefuloh.
Untuk diketahui, karena istri dan anaknya hobi pamer harta, Massdes diperiksa Inspektorat DKI sejak 31 Maret 2023 lalu.
Pemeriksaan diklaim masih berproses hingga Senin ini.
Inspektorat DKI mengaku berhati-hati saat memeriksa Massdes karena hendak memastikan keaslian barang yang kerap dipamerkan anak-istri Massdes, yakni tas-tas mewah.
Baca juga: Besar Kemungkinan Inspektorat Turut Periksa Istri Kabid Dishub DKI yang Hobi Pamer Harta
Sebagai informasi, kekayaan Massdes mencapai Rp 1.873.491.712 (Rp 1,87 miliar) pada 2021.
Jumlah kekayaan itu tercantum di situs LHKPN yang dilaporkan oleh Massdes ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Maret 2022.
Dalam LHKPN Massdes, total harta kekayaannya terdiri dari harta yang dikurangi dengam hutang.
Harta Massdes sekitar Rp 2.116.518.127 (Rp 2,11 miliar). Sementara itu, Massdes memiliki utang sebesar Rp 243.026.415 (Rp 243 juta).
Dengan demikian, total harta kekayaan Massdes senilai Rp 1,87 miliar.
Masih dari sumber yang sama, harta Massdes senilai Rp 2,11 miliar itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.