Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKBP Dody Tiba di PN Jakbar, Sampaikan Pleidoi dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

Kompas.com - 05/04/2023, 11:20 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang untuk menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).

Dody didakwa terlibat dalam kasus peredaran sabu yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian memanggil terdakwa untuk memasuki ruang sidang.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di PN Jakarta Barat, Dody memasuki area persidangan pukul 10.50 WIB.

Baca juga: Tuntutan Mati untuk Teddy Minahasa: Sang Jenderal yang Tak Akui Kesalahan Usai Keruk Keuntungan Edarkan Sabu

Seperti pada persidangan sebelumnya, Dody mengenakan kemeja putih lengan panjang yang digulung dan celana berwarna hitam.

Dody terlihat berjalan santai menuju kursi yang telah disediakan di hadapan majelis hakim. Dia membawa map plastik bening berisi kertas berwarna biru.

Sebelum duduk, Dody membungkukkan tubuh untuk memberikan hormat kepada majelis hakim, JPU, dan kuasa hukum. Sidang lalu dibuka oleh hakim ketua Jon Sarman Saragih.

"Agenda persidangan kali ini adalah pembelaan dari terdakwa ataupun penasihat hukum terdakwa," kata Jon dalam persidangan.

Baca juga: Saat AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa, Sang Ibu Menangis Sesenggukan

Hakim Jon juga sempat menanyakan kondisi kesehatan Dody.

"Terdakwa sehat?" tanya Jon kepada Dody.

"Sehat, Yang Mulia," jawab Dody.

Hakim Jon kemudian bertanya apakah tim penasihat hukum Dody sudah menyiapkan pleidoi yang dibacakan hari ini.

Tim penasihat hukum Dody lantas menjawab sudah siap dan terdakwa akan membacakan pleidoi atas dirinya terlebih dahulu.

"Izin, Yang Mulia, pleidoi kami ada, pertama pleidoi dari terdakwa," ucap salah satu anggota penasihat hukum Dody.

Baca juga: BERITA FOTO: Tangis Ibu AKBP Dody Saat Anaknya Dituntut 20 Tahun Penjara

Hakim Jon kemudian mempersilakan Dody membacakan pleidoinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com