JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menjaring sembilan orang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dalam operasi yang digelar di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023) malam.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta Fitrano mengatakan, sejumlah PPKS yang terjaring dalam operasi tersebut, dua di antaranya merupakan balita.
"Sebanyak sembilan orang (PPKS yang terjaring), dewasa ada tujuh orang, balita ada dua orang. Untuk gerobak ada dua," ujar Fitrano saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Mensos Risma Menangis Saat Ceritakan PPKS di Kolong Jembatan yang Anaknya Sakit
Fitrano mengemukakan, operasi penjangkauan dan penertiban minuman keras (miras) tersebut di Jalan Gondangdia 3, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut petugas Satpol PP menjaring satu orang PPKS.
Operasi juga dilakukan di Jalan HR Rasuna Said Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Di lokasi itu petugas menjaring satu orang PPKS.
"Di Mampang Prapatan terjaring satu orang Pemulung dan dua orang gelandangan yang membawa dua balita, dan di Tegal Parang terjaring satu orang," ucap Fitrano.
Fitrano mengatakan, sejumlah PPKS yang terjaring petugas saat ini sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk dilakukan pembinaan.
"Itu PPKS langsung di bawa ke Dinas Sosial. Sedangkan untuk gerobak langsung diamankan oleh petugas Satpol PP," kata Fitrano.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.