JAKARTA, KOMPAS.com - Gelar perkara kasus kecelakaan anak petinggi Polri menabrak pengendara motor hingga tewas di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telah dilaksanakan pada Selasa (4/4/2023).
Namun, keluarga Muhammad Syamil Akbar (18), korban tewas dalam insiden tersebut, tidak tahu-menahu soal hasil detail gelar perkara yang bertempat di Mapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
"Terkait gelar perkara, saya enggak mengetahui sama sekali hasilnya seperti apa," ujar ibu Syamil, Nurhayati, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/4/2023).
Baca juga: Menjelang 40 Hari Kematian Korban Tabrakan Anak Petinggi Polri, Keluarga Tabur Bunga di TKP
Nurhayati mengatakan, sampai saat ini pihak keluarga hanya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).
Dalam SP2HP hanya disebutkan bahwa status kasus tersebut telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan dan informasi mengenai pemeriksaan saksi-saksi.
Selain hal tersebut, tidak ada lagi pemberitahuan atau informasi yang diberikan pihak kepolisian dalam kurun waktu satu bulan terakhir, termasuk soal bentuk dugaan tindak pidana dalam kecelakaan tersebut.
"Kami baru mendapat SP2HP saja, tidak ada lagi. Katanya memang sudah ada gelar perkara pada 4 april 2023, tetapi terkait hal itu kami sama sekali tidak diundang atau diajak mengikuti gelar perkara tersebut oleh Polres Metro Jakarta Selatan," kata Nurhayati.
Baca juga: Ada Pelanggaran dalam Kasus Anak Petinggi Polri Tabrak Pengendara Motor, Siapa Bakal Jadi Tersangka?
Oleh karena itu, Nurhayati mendesak aparat untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, mengingat kepergian Syamil usai ditabrak Mercedes-benz yang dikemudikan anak petinggi Polri, Maulana Malik Ibrahim (18), sudah berlalu lebih dari satu bulan lamanya.
"Untuk Polres Metro Jakarta Selatan, saya minta segera ditetapkannya tersangka dalam kasus ini. Karena belum ada titik terang dan belum ada tindakan lebih lanjut dari Polres," tutur dia.
Sebagai informasi, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Maulana Malik Ibrahim, anak Karo Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar, terjadi pada Minggu (12/3/2023).
Mobil yang dikemudikan Maulana diketahui melaju dari arah Mampang menuju Ragunan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sementara itu, motor yang ditumpangi Syamil dan dikemudikan oleh Syahlan Bayu Aji (18) melaju dari arah Cilandak menuju Pasar Rebo.
Ketika Syahlan dan Syamil diduga menerobos lampu merah di perempatan tersebut, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Maulana Malik Ibrahim datang begitu cepat.
Maulana lantas tidak bisa mengelak karena peristiwa berlangsung cepat. Kecelakaan tersebut membuat Syahlan terluka dan tak sadarkan diri.
Syahlan pun harus menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu hingga saat ini. Sementara itu, Muhammad Syamil langsung meninggal dunia di TKP kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.