Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjelang 40 Hari Kematian Korban Tabrakan Anak Petinggi Polri, Keluarga Tabur Bunga di TKP

Kompas.com - 19/04/2023, 14:02 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua dan kerabat Muhammad Syamil Akbar (18), melakukan aksi tabur bunga di Simpang Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2023).

Aksi itu dilakukan untuk memperingati 40 hari kepergian Syamil usai roda dua yang ditumpanginya ditabrak Mercedes-benz yang dikemudikan anak petinggi Polri, Maulana Malik Ibrahim (18).

"Kami melakukan tabur bunga dan doa bersama di lokasi yang merenggut nyawa anak saya usai peristiwa kecelakaan. Kami melakukan hal ini karena dua hari lagi tepat 40 hari kematian anakku tercinta," ujar ibu Syamil yang bernama Nurhayati di lokasi.

Tidak hanya sebatas itu, Nurhayati mengungkap, pihaknya sengaja melakukan aksi tabur bunga di tempat kejadian perkara (TKP) supaya pihak berwajib "sadar" bahwa kasus tersebut masih menggantung.

Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Anak Petinggi Polri Tabrak Pengendara Motor di Jaksel

Pihak keluarga juga merasa tidak pernah mendapat update apa pun soal pengembangan kasus yang dilakukan kepolisian.

Nurhayati bahkan menilai kasus kecelakaan yang menewaskan anaknya itu masih terkesan ditutup-tutupi. Padahal insiden kecelakaan terjadi lebih dari satu bulan lalu.

"Saya minta tolong kepada aparat kepolisian, terutama Polres Metro Jakarta Selatan, untuk ditetapkannya seorang tersangka dalam kasus ini. Sebab belum ada titik terang meski kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan," kata wanita berusia 57 tahun tersebut.

"Padahal ada korban nyawa, seorang anak manusia yang meninggalkan selama-lamanya keluarga besarnya, terutama saya sebagai ibu. Tolong beri kejelasan kepada kami," tutup dia.

Sebagai informasi, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Maulana Malik Ibrahim, anak Karo Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar, terjadi pada Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Ada Pelanggaran dalam Kasus Anak Petinggi Polri Tabrak Pengendara Motor, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

Mobil yang dikemudikan Maulana diketahui melaju dari arah Mampang menuju Ragunan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sementara itu, motor yang ditumpangi Syamil dan dikemudikan oleh Syahlan Bayu Aji (18) melaju dari arah Cilandak menuju Pasar Rebo.

Ketika Syahlan dan Syamil diduga menerobos lampu merah di perempatan tersebut, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Maulana Malik Ibrahim datang begitu cepat.

Maulana lantas tidak bisa mengelak karena peristiwa berlangsung cepat. Kecelakaan tersebut membuat Syahlan terluka dan tak sadarkan diri.

Syahlan pun harus menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu hingga saat ini. Sementara itu, Muhammad Syamil langsung meninggal dunia di TKP kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com