JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, disebut pingsan di lokasi kejadian.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, pelaku ditangkap petugas pengamanan dalam (pamdal) kantor pusat MUI.
Saat itu, pelaku mencoba melarikan diri keluar gedung usai menembak kaca gedung dan mengakibatkan dua karyawan terluka.
Baca juga: Kapolda Metro: Sebelum Tewas, Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Sempat Pingsan
"Pada saat proses diamankan, beberapa saat kemudian tersangka ini pingsan. Maka dibawa ke polsek, dari polsek dilarikan ke Puskesmas Menteng," ujar Karyoto kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis puskesmas, kata Karyoto, pelaku penembakan tersebut dinyatakan meninggal dunia.
"Pada saat diperiksa oleh dokter puskesmas yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," kata Karyoto.
Namun, belum diketahui secara pasti penyebab kematian pelaku penembakan tersebut.
Karyoto menyebut bahwa jenazah korban akan diperiksa lebih lanjut dengan proses otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Pakai Airsoft Gun
Diberitakan sebelumnya, aksi penembakan oleh orang tak dikenal terjadi di kantor pusat MUI pada Selasa (2/5/2023) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.
"Betul-betul, kami dalami dulu sebentar ya. Saya ke TKP dulu," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Selasa.
Menurut Komarudin, pelaku penembakan tersebut berjumlah satu orang dan disebut telah meninggal dunia.
Belum diketahui latar belakang peristiwa tersebut. Petugas juga belum mengungkapkan identitas pelaku dan penyebab kematiannya.
"Pelakunya sudah meninggal. Masih kami dalami sebentar ya. Saya cek dulu," kata Komarudin.
Baca juga: Wakil Ketua MUI: Pelaku Penembakan Sudah Tiga Kali Berusaha Masuk
Akibat kejadian itu, dua pegawai yakni petugas resepsionis dan pengamanan dalam kantor pusat MUI terluka.
Kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.