JAKARTA, KOMPAS.com - Teror mengejutkan terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, pada tengah hari bolong, Selasa (2/5/2023).
Tiba-tiba terjadi penembakan yang dilakukan oleh pria tak dikenal di kantor tersebut. Identitas pria tersebut diketahui beberapa jam setelah penembakan.
Pria tersebut ternyata bernama Mustopa (60) dan berasal dari Lampung. Aksi penembakan tersebut seketika membuat geger. Dua pegawai MUI terluka akibat tembakan dan pecahan kaca bertebaran di mana-mana.
Polisi langsung menuju lokasi untuk meningkatkan keamanan dan melakukan olah TKP.
Baca juga: Polisi: Motif Penembak Kantor MUI Ingin Diakui sebagai Wakil Nabi
Mustopa datang dengan menggunakan sebuah taksi online dan turun tepat di depan Kantor MUI pada sekitar pukul 11.24 WIB.
Sesampainya Mustopa di lobi, dia melapor kepada resepsionis ingin bertemu Ketua MUI. Lantaran alasannya tidak jelas, petugas pun sempat menahannya di tempat.
“Selanjutnya, dia melakukan pengancaman dengan cara menggunakan senjata yang patut diduga–saat ini masih didalami forensik–jenis airsoft gun,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam.
Peluru yang ditembakkannya kemudian melukai punggung seorang resepsionis.
Sementara itu, seorang resepsionis lain turut terluka terkena pecahan kaca.
Baca juga: Geger Penembakan di Kantor MUI Pusat, Pelaku Meninggal Tak Lama Setelah Ditangkap
Korban kemudian langsung dilarikan ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.
Pelaku sendiri, langsung dibekuk oleh petugas dan diamankan.
“Perbuatan pelaku dihentikan oleh karyawan MUI. Tidak berapa lama kemudian juga ada (petugas) dari pihak kepolisian,” ujar Trunoyudo.
Namun, setelah diamankan dan dibawa ke Polsek Menteng, pelaku jatuh pingsan hingga akhirnya dibawa ke Puskesmas Menteng.
Dokter kemudian menyatakan pelaku meninggal dunia. Akan tetapi, penyebabnya belum diketahui secara detail.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan otopsi.
Baca juga: Pastikan Penembak Kantor MUI Pusat Bukan Jaringan Terorisme, Polisi: Dia Residivis
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan dua korban yang terdampak kejadian ini dibawa ke Rumah Sakit Agung Manggarai.
"Pak Tri itu bagian administrasi terkena pecahan kaca. Itu darah lumayan banyak sehingga perlu memperoleh penanganan medis lebih lanjut," kata Asrorun kepada awak media di Kantor MUI Pusat, Selasa.
Selain Tri, Asrorun mengatakan ada korban lain bernama Haji Bambal yang terkena luka tembak di bagian punggung.
“Mudah-mudahan tidak ada hal yang mengkhawatirkan dan mudah-mudahan segera pulih,” tutur dia.
Seorang dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Agung bernama Elshita mengatakan bahwa Tri terkena pecahan kaca akibat berlari kabur dari pelaku.
“Bapak itu (Tri) tadinya awalnya mau menabrak pelaku, intinya mau mengamankan. Tapi ternyata (pelaku) bawa senjata,” ujar Elshita kepada awak media, Selasa.
Baca juga: Belum Ada Keluarga yang Berencana Jemput Jenazah Penembak Kantor MUI di RS Polri
“Jadi akhirnya bapaknya lari, kemudian terjatuh terus kena kaca,” lanjut dia.
Elshita menjelaskan, terdapat luka robek di bagian lengan kiri Tri sekitar 10 cm sehingga perlu dijahit.
“Sekarang sudah pulang, soalnya memang sudah stabil dan tidak ada keluhan. Tinggal kontrol saja di dekat rumahnya,” ujar dia.
Untuk diketahui, saat ini pihak kepolisian sedang menyelidiki lebih lanjut terkait Mustopa.
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk menelusuri lebih banyak akan latar belakang Mustopa.
“Kami berkoordinasi dengan laboratorium digital forensik dan malam ini kami juga berkoordinasi dengan asosiasi psikolog forensik untuk melaksanakan otopsi psikologi retrospektif,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polsek Menteng.
“Untuk mendalami profiling lengkap baik psikologis maupun perilaku tersangka,” lanjut Hengki.
Namun, Mustopa dipastikan tidak tergabung dalam jaringan teroris.
Hengki juga menjelaskan, tersangka bukan wujud dari tindakan terorisme secara yang beraksi sendiri (lone wolf) dan tidak terafiliasi dengan ideologi agama yang ekstrem.
Selain itu, Hengki juga menyebutkan bahwa tersangka merupakan seorang residivis di Lampung pada 2016 dalam kasus perusakan.
"Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait perusakan, divonis tiga bulan," ucap Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.