JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polri Brigjen Pol Hariyanto mengungkapkan, masih belum ada permintaan dari keluarga terkait penjemputan jasad Mustopa (60).
Mustopa adalah pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tewas sesaat usai beraksi.
"Belum ada permintaan pengambilan jenazah dari keluarga," ucap dia di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Polisi: Penembak Kantor MUI Punya Riwayat Asma dan Sakit Jantung
Hariyanto tidak mengetahui apakah pihak keluarga sudah menghubungi penyidik atau tidak terkait permintaan penjemputan.
Namun, pihaknya selalu siap untuk menyerahkan jasad Mustopa jika hasil laboratorium patologi anatomi telah keluar.
Sebab, saat ini jasad Mustopa masih melalui pemeriksaan tambahan di laboratorium itu.
Pemeriksaan tambahan berupa uji patologi anatomi sedang dilakukan pada organ-organ dalamnya untuk memastikan sebab kematian Mustopa.
Baca juga: Tujuh Pegawai MUI Diperiksa Polisi terkait Insiden Penembakan
Pasalnya, jenazah Mustopa dalam kondisi fisik yang bagus. Tak ada luka maupun memar yang tampak pada bagian luar tubuhnya.
Hariyanto menuturkan, usai pelaku melakukan penembakan, ia sempat lari dan pingsan setelah diamankan pihak kepolisian.
"Artinya, sejak dia nembak sampai jatuh, itu penyebabnya kenapa?" ujar Hariyanto.
"Jadi, kemarin kami mengambil sampel organ dalam berupa jantung dan paru untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium patologi anatomi rumah sakit," sambung dia.
Baca juga: Proses Otopsi Jenazah Penembak Kantor MUI Selesai, Penyebab Kematian Belum Diketahui
Jika keluarga sudah menghubungi penyidik untuk menjemput jasad Mustopa, pihak rumah sakit akan langsung menyerahkannya kepada penyidik.
Nantinya, pihak penyidik yang akan menyerahkan jasad Mustopa kepada keluarganya.
"Mekanisme penjemputan, keluarga menghubungi penyidik. Nanti, penyidik menghubungi kami. Kemudian, jenazah kami kasih ke penyidik untuk diserahkan ke keluarga," ucap Hariyanto.
Untuk diketahui, penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat di Jl. Proklamasi No 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB.