JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim khusus investigasi untuk mengusut penembak di Kantor MUI Pusat yang bernama Mustopa (60).
Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengatakan, tim tersebut terdiri dari sembilan orang.
Adapun tim tersebut diketuai Ketua MUI Bidang Hukum Noor Achmad.
“Saya sekretarisnya, merangkap anggota. Karena saya wasekjen,” tutur Ikhsan kepada media di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat (4/3/2023) pagi.
Baca juga: Polisi Bakal Dalami Transaksi Rp 800 Juta dalam Rekening Penembak Kantor MUI
Selain itu, Wakil Ketua Umum MUI turut bergabung dalam tim investigasi ini sebagai pengarah, yaitu Anwar Abbas, Marsudi Syuhud, dan Basri Bermanda.
Bersama-sama, kata Ikhsan, tim investigasi ini akan membantu menelusuri latar belakang dan jejak digital Mustopa.
Dia merasa ada banyak kejanggalan dari latar belakang pria asal Lampung tersebut.
Mulai dari mutasi rekening yang mencapai ratusan juta hingga izin kepemilikan senjata.
Ikhsan berkata, MUI kini telah bekerja sama dengan Polres Pesawaran dan bersyukur telah menemukan latar belakang dan jejak digital Mustopa.
“Ini memperdalam kami. Niatannya adalah untuk menginvestigasi. Tidak boleh kasus ini berhenti,” tutup dia.
Baca juga: Kesaksian Sekuriti Kantor MUI Berhadapan dengan Pelaku Penembakan, Sempat Diancam Dibunuh
Untuk diketahui, penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat di Jl. Proklamasi No 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB.
Pelaku bernama Mustopa (60) menembakkan senjata yang diduga airsoftgun dan menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.
Sementara korban yang lain terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru hingga terluka.
Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.
Di sisi lain, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah diamankan oleh Polsek Menteng.
Pada saat diperiksa oleh dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia.
Belum diketahui apa penyebab pasti kematian pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.