Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seekor Anjing Ras Dicuri di Tambora, Hendak Dijual ke Pasar Jatinegara Rp 2,5 Juta

Kompas.com - 06/05/2023, 11:00 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anjing jenis shih tzu mix schanauzer milik warga Tanah Sareal, Tambora, Jakarta Barat, bernama Glenn Albert (25) hilang dicuri oleh pelaku berinisial DNS (20) dan S.

Rupanya, para pelaku hendak menjual anjing peliharaan itu di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, dengan harga Rp 2,5 juta.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, anjing shih tzu mix schanauzer dilaporkan hilang pada 21 April 2023.

"Pada hari Rabu, tanggal 19 April 2023 sekitar pukul 22.54 WIB, telah terjadi kasus pencurian hewan peliharaan anjing jenis shih tzu mix schanauzer milik pelapor," ungkap Putra dalam keterangannya, Sabtu (6/5/2023).

Baca juga: Aksi Koboi Pengguna Mobil Pelat Palsu Polri, Aniaya Sopir Taksi Online dan Todongkan Airsoft Gun

Kata Putra, kejadian itu bermula ketika Glenn membuka pintu rumahnya. Tiba-tiba anjing peliharaan milik korban berlari keluar rumah. Glenn lantas mengejar anjing miliknya tersebut tetapi gagal menemukannya.

"Pelapor kemudian mengecek CCTV rumahnya, ternyata anjing peliharaannya diambil oleh pengendara sepeda motor tidak dikenal yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Vario," papar Putra.

Glenn kemudian melaporkan hilangnya anjing tersebut kepada Polsek Tambora. Polisi lalu menangkap DNS pada Selasa (2/5/2023) di rumah kos kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, sedangkan S kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Titik Terang Masalah Ruko Caplok Saluran Air di Pluit, Ada yang Mulai Dibongkar dan Segera Didata Petugas

Berdasarkan keterangannya, pada 23 April 2023, pelaku membawa anjing itu ke Pasar Jatinegara. Namun, tak ada pedagang yang berani membeli lantaran tak ada surat-surat yang legal.

"Anjing curian kemudian dibawa ke kosan pelaku DNS. Menurut pengakuan DNS, anjing tersebut kemudian kabur dari kosannya dan menghilang," tutur Putra.

Pelaku dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Namun, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga pelaku dan korban sepakat berdamai. Sebab, keluarga korban bersedia membayar ganti rugi Rp 5 juta.

"Polsek Tambora saat ini masih proses penghentian penyidikan melalui mekanisme restorative justice," ujar Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com