Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Imbau Pengendara Motor Tak Melintas di JLNT Casablanca Buntut Pemotor Tewas Kecelakaan

Kompas.com - 08/05/2023, 13:09 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau setiap pengendara motor untuk tidak melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, guna menghindari kecelakaan.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, imbauan tersebut disampaikan buntut dari kecelakaan yang menimpa seorang pengendara motor saat melintasi JLNT Casablanca, Minggu (7/5/2023) pukul 21.00 WIB.

"Korban berinisial D, laki-laki, 21 tahun," kata Jhoni, dilansir dari Antara, Senin.

Baca juga: Tabrak Pembatas Jalan di JLNT Casablanca, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Jhoni menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi saat korban melaju dari arah barat menuju ke timur di JLNT Casablanca, tepat di seberang Gedung Mandiri.

Namun, karena kurangnya hati-hati dan konsentrasi saat berkendara, korban oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan sebelah kanan, kemudian terjatuh.

Jhoni menambahkan, korban mengalami kecelakaan tunggal yang mengakibatkan luka pendarahan di kepala dan meninggal di tempat.

"Korban mengalami luka pendarahan pada bagian kepala dan meninggal di lokasi selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," tutur Jhoni.

Baca juga: Melintas di JLNT Casablanca, Pengendara Motor Tabrak Pembatas Jalan dan Tewas

Sebagai informasi, JLNT Casablanca sebenarnya tidak diperuntukkan untuk kendaraan roda dua.

Ketinggian JLNT Casablanca yang mencapai 15 meter membuat hembusan angin begitu dahsyat di area tersebut.

Hal itu lantas membuat kendaraan roda dua yang melewati JLNT Casablanca mudah goyah atau oleng karena tekanan angin yang ditimbulkan.

Pihak kepolisian juga telah memberikan larangan kepada para pemotor untuk melewati jalanan tersebut.

Baca juga: Niat Tangkap Balap Liar, Tim Polres Jaksel Hanya Dapati Pengendara Lawan Arus di Flyover Casablanca

Rambu larangannya bahkan terpampang secara jelas sesaat sebelum memasuki area JLNT Casablanca.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Orangtua Bocah 7 Tahun yang Didiagnosis Mati Batang Otak Sebut Resume Medis Janggal

Orangtua Bocah 7 Tahun yang Didiagnosis Mati Batang Otak Sebut Resume Medis Janggal

Megapolitan
Anaknya Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua Sebut Penjelasan Pihak RS Berputar-putar

Anaknya Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua Sebut Penjelasan Pihak RS Berputar-putar

Megapolitan
KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Diserahkan ke Polda Metro

KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Diserahkan ke Polda Metro

Megapolitan
Atasi Polusi Udara, 109 Gedung Tinggi di Jakarta Pasang 'Water Mist Generator'

Atasi Polusi Udara, 109 Gedung Tinggi di Jakarta Pasang "Water Mist Generator"

Megapolitan
Kekeringan di Tangsel Meluas, 4 Kelurahan Krisis Air Bersih

Kekeringan di Tangsel Meluas, 4 Kelurahan Krisis Air Bersih

Megapolitan
Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Sering Lecehkan Anak-anak

Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Sering Lecehkan Anak-anak

Megapolitan
Pemprov DKI Sanksi 11 Perusahaan Penyebab Polusi, 4 Disegel Sementara

Pemprov DKI Sanksi 11 Perusahaan Penyebab Polusi, 4 Disegel Sementara

Megapolitan
Pelaku Penusukan Wanita di Dekat Central Park Diperiksa Kejiwaannya

Pelaku Penusukan Wanita di Dekat Central Park Diperiksa Kejiwaannya

Megapolitan
Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk Menteng Diduga Akibat Korsleting

Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk Menteng Diduga Akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Akan Padukan Keterangan Saksi Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia dengan Hasil Digital Forensik

Polisi Akan Padukan Keterangan Saksi Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia dengan Hasil Digital Forensik

Megapolitan
Cerita Staf TU di SMAN 6 Jakarta Padamkan Api Bersama Almarhum Cecep

Cerita Staf TU di SMAN 6 Jakarta Padamkan Api Bersama Almarhum Cecep

Megapolitan
Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua: Anak Saya Kejang dan Henti Jantung

Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua: Anak Saya Kejang dan Henti Jantung

Megapolitan
2 Pembacok Pasutri di Warakas Terancam 5 Tahun Penjara

2 Pembacok Pasutri di Warakas Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Sebut Suami Korban Pembunuhan di Tanjung Duren Dapat Sinyal SOS

Polisi Sebut Suami Korban Pembunuhan di Tanjung Duren Dapat Sinyal SOS

Megapolitan
Transjakarta Operasikan Rute Cawang-Stasiun Halim, Terintegrasi dengan Kereta Cepat

Transjakarta Operasikan Rute Cawang-Stasiun Halim, Terintegrasi dengan Kereta Cepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com