JAKARTA, KOMPAS.com — Dua perempuan berinisial N (36) dan M (47) yang hendak menerobos Istana Negara, Senin (8/5/2023), mengaku korban penipuan investasi.
Kapolsek Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda mengatakan, mereka ingin mengadukan langsung soal penipuan itu dan meminta keadilan.
"Orang itu mau menyampaikan aspirasi. Dia sudah diberitahukan kalau menyampaikan aspirasi ada prosedurnya," ujar Mugia.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Perempuan yang Diduga Hendak Menerobos Masuk Istana Negara
"Ibu M korban penipuan investasi, dan Ibu N (ada kasus) penggelapan di NTB," lanjut dia.
Keduanya lalu dibawa ke Polsek Gambir untuk dimintai keterangan.
"Sudah dikasih pemahaman saja, ya sudah kami imbau. Dia mau menyampaikan saja," tutur dia.
Setelah diberi imbauan, N dan M diperbolehkan pulang.
"Iya (dipulangkan). Intinya sudah kami arahkan untuk menyampaikan pendapat ada tata caranya," lanjut Mugia.
Baca juga: Polisi Militer Periksa Warga Bekasi yang Orangtuanya Tewas Ditabrak Lari Oknum TNI
Untuk diketahui, N dan M ditangkap pihak kepolisian saat hendak menerobos kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, sekitar pukul 11.00 WIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.