Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Penculik Remaja di Kebon Jeruk, Korban Sempat Diperkosa Pelaku

Kompas.com - 08/05/2023, 17:18 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pelaku penculikan remaja berinisial RJ (17) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat diringkus polisi pada Sabtu (6/5/2023). Ketiga pelaku masing-masing berinisial AB, B, dan L.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, korban RJ sempat diperkosa oleh para pelaku.

"Jajaran Satreskrim maupun dari Polsek Kebon Jeruk telah menerima laporan polisi terkait adanya laporan yang sempat viral juga, terkait melarikan orang, dan melakukan persetubuhan kepada anak di bawah umur," ujar Andri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Remaja yang Diduga Diculik di Kebon Jeruk Ditemukan, Korban Disebut Trauma Berat

Pelaku berinisial AB berperan menjemput korban di dekat rumahnya. Kemudian AB membawa korban menggunakan sepeda motor bersama dengan B.

"Korban di bawah umur, 17 tahun yang menjemput korban kemudian membawa korban ke suatu lokasi dan yang di sana dilakukan persetubuhan," papar Andri.

Ia menuturkan, penangkapan para tersangka bermula ketika orangtua RJ melapor soal kehilangan anak ke Polsek Kebon Jeruk.

Dari sana, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap AB. Setelah itu, polisi menangkap dua tersangka lain, yakni B dan L.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, ada empat orang saksi dan tiga orang tersangka yang telah kami amankan. Sementara masih kami lakukan pengembangan apakah masih ada tersangka lainnya," papar Andri

Baca juga: Keluarga Cari Sendiri Remaja yang Diduga Diculik di Kebon Jeruk karena...

Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, rekaman kamera CCTV, sepeda motor, dan ponsel yang digunakan untuk menghubungi korban.

"Perkenalan korban dengan pelaku ini dilakukan melalui media sosial Facebook sebelumnya. Ini (perkenalan) sudah berjalan lebih kurang satu bulan," jelas Andri.

Para pelaku telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Andri menyatakan, ketiganya dijerat Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penculikan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Dan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas Andri.

Sebelumnya, RJ diduga diculik pada Jumat (5/5/2023) sore. Keluarga korban lantas bergegas mencari keberadaannya setelah melapor ke Polsek Kebon Jeruk.

Baca juga: Remaja yang Diduga Diculik di Kebon Jeruk Ditemukan di Sebuah Gang Kawasan Tangerang

"Kalau enggak salah itu sore setelah adzan Magrib dari pihak ayah korban beserta saudaranya langsung meluncur ke Polsek terdekat untuk melapor," ujar sepupu RJ, Muhammad Iqbal, Sabtu (6/5/2023).

"Tapi karena memang prosedural harus menunggu 1x24 jam segala macam, jadi ya sambil berjalan dari laporan proses itu dari pihak keluarga pribadi ingin mencari tahu secara pribadi ini kejadiannya bagaimana dan di mana (keberadaan korban)," sambung dia.

Keluarga dibantu warga berupaya mencari keberadaan RJ sejak dilaporkan menghilang dan diduga diculik dua orang pria.

Keesokan harinya, sekitar pukul 10.30 WIB, ponsel korban aktif. Menurut keterangan Iqbal, RJ menghubungi melalui video call WhatsApp.

Keluarga langsung meminta korban memberitahukan keberadaannya menggunakan fitur berbagi lokasi via WhatsApp. Melalui sambungan video call, tampak RJ berada di sebuah kamar kos.

Baca juga: Remaja Perempuan di Kebon Jeruk Diduga Diculik 2 Pria, Berawal dari Janjian di Medsos

"Karena itu belum jelas juga karena itu di kos-kosan saya meminta korban untuk keluar, mencari jalan supaya saya bisa memastikan ke orang setempat untuk mengetahui lokasi yang pasti," papar Iqbal.

Iqbal kemudian mengetahui bahwa korban tengah berada di sebuah gang di kawasan Dadap, Tangerang. Di sinilah RJ ditemukan usai diculik dan diperkosa oleh ketiga pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan Bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan Bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Megapolitan
Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Megapolitan
Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com