Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Perkosa Remaja Asal Kebon Jeruk, Tiga Pelaku Tenggak Miras

Kompas.com - 08/05/2023, 19:50 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pelaku penculikan remaja perempuan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat berinisial AB, B, dan L, sempat menenggak minuman keras (miras) sebelum memerkosa korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyampaikan, korban RJ (17) diperkosa di rumah kontrakan di Dadap, Tangerang.

"Sebelum melakukan aksinya tersebut memang ada minuman keras yang ditemukan. Jadi memang sempat meminum minuman keras dulu baru melakukan persetubuhan," ungkap Andri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Remaja Perempuan di Kebon Jeruk Diduga Diculik 2 Pria, Berawal dari Janjian di Medsos

Ketiga pelaku, ucap dia, memerkosa RJ secara bergiliran.

Akibat aksi bejat para pelaku, korban mengalami lecet di organ vitalnya.

RJ kini dalam pendampingan unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Adapun antara korban dan salah satu pelaku saling mengenal melalui media sosial Facebook. Pelaku AB kemudian mengajak korban untuk bertemu.

"Mereka berkomunikasi melalui akun media sosial Facebook, kemudian korban dijemput tanpa seizin pihak dari keluarganya," sebut Andri.

Baca juga: Keluarga Cari Sendiri Remaja yang Diduga Diculik di Kebon Jeruk karena...

Setelah mengetahui RJ menghilang dari rumah, orangtuanya lantas melapor ke Polsek Kebon Jeruk pada Jumat (5/5/2023).

Pelaku AB pertama kali ditangkap pada Sabtu (6/5/2023). Penyidik lalu menangkap dua tersangka lain yakni B dan L.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi ada empat orang saksi dan tiga orang tersangka yang telah kami amankan. Sementara masih kami lakukan pengembangan apakah masih ada tersangka lainnya," papar dia.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti beripa pakaian korban, rekaman kamera CCTV, sepeda motor, dan ponsel yang digunakan untuk menghubungi korban.

Terkini para pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Andri menyatakan, ketiganya dijerat Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penculikan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Selain itu mereka dikenakan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Remaja 17 Tahun yang Diculik di Kebon Jeruk Diperkosa Tiga Pelaku Secara Bergilir

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pembunuh Lansia di Bekasi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Pembunuh Lansia di Bekasi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Usai Dilantik, Kadis Bina Marga DKI Heru Suwondo Tancap Gas Benahi Jalan Rusak

Usai Dilantik, Kadis Bina Marga DKI Heru Suwondo Tancap Gas Benahi Jalan Rusak

Megapolitan
Heru Budi Bakal Bantu Ajukan Wisma Atlet jadi Gudang Logistik Pemilu 2024

Heru Budi Bakal Bantu Ajukan Wisma Atlet jadi Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Pengendara Motor Kecelakaan di Jalan MT Haryono, Ponselnya Malah Dicuri Penolong

Pengendara Motor Kecelakaan di Jalan MT Haryono, Ponselnya Malah Dicuri Penolong

Megapolitan
Pegawai Rumah Makan yang Tenggelam di Aliran Kali Sasak Ciputat Ditemukan Tewas

Pegawai Rumah Makan yang Tenggelam di Aliran Kali Sasak Ciputat Ditemukan Tewas

Megapolitan
Pihak UI Telusuri Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Bus Kuning

Pihak UI Telusuri Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam di Bekasi

Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam di Bekasi

Megapolitan
Minimarket di Bekasi Dirampok, Karyawan Tak Berkutik Ditodong Celurit dan Senpi

Minimarket di Bekasi Dirampok, Karyawan Tak Berkutik Ditodong Celurit dan Senpi

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dipenjara akibat Penganiayaan, Alung Malah Bunuh dan Rekayasa Kematian Pacarnya di Bogor

Tak Kapok Pernah Dipenjara akibat Penganiayaan, Alung Malah Bunuh dan Rekayasa Kematian Pacarnya di Bogor

Megapolitan
Alung Tidur Samping Jenazah Kekasihnya yang Dia Bekap hingga Tewas di Bogor

Alung Tidur Samping Jenazah Kekasihnya yang Dia Bekap hingga Tewas di Bogor

Megapolitan
Tak Ingin Tragedi 2019 Terulang, Eks Anggota PPK Cipayung Berharap Petugas Pemilu 2024 Diperbanyak

Tak Ingin Tragedi 2019 Terulang, Eks Anggota PPK Cipayung Berharap Petugas Pemilu 2024 Diperbanyak

Megapolitan
Heru Budi Lantik Heru Suwondo sebagai Kadis Bina Marga DKI

Heru Budi Lantik Heru Suwondo sebagai Kadis Bina Marga DKI

Megapolitan
Marak Aksi Tawuran Pelajar, Pemkot Jakarta Barat Bentuk Tim Khusus

Marak Aksi Tawuran Pelajar, Pemkot Jakarta Barat Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Kunjungi Waduk Pluit, Heru Budi Cek Kesiapan Rumah Pompa Antisipasi Banjir

Kunjungi Waduk Pluit, Heru Budi Cek Kesiapan Rumah Pompa Antisipasi Banjir

Megapolitan
Baru 3 Hari Keluar Penjara, Alung Bunuh Pacarnya di Bogor

Baru 3 Hari Keluar Penjara, Alung Bunuh Pacarnya di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com