Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi C Sebut Proses Penghapusan 417 Bus Transjakarta Mengalami Kendala

Kompas.com - 09/05/2023, 16:23 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka mengaku proses penghapusan barang milik daerah (BMD) berupa 417 bus Transportasi Jakarta (Transjakarta) kini mengalami kendala.

Ia menyebutkan, hingga kini, Komisi C DPRD DKI masih belum melakukan survei kondisi fisik 417 bus Transjakarta yang akan dihapuskan.

"Kami akan mengadakan kunjungan kerja langsung ke lapangan melihat kondisi 417 bus yang dimaksud, memang hingga saat ini kami belum melakukan itu," urainya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Dishub DKI Pastikan Tarif Bus Transjakarta Belum Akan Naik dalam Waktu Dekat

Menurut Andyka, Komisi C DPRD DKI belum menyurvei karena proses administrasi oleh Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta yang tak kunjung dilakukan.

Proses administrasi yang dimaksud, yakni penyerahan data lengkap terkait 417 bus Transjakarta dari BPAD DKI kepada Komisi C DPRD DKI.

Untuk diketahui, Komisi C DPRD DKI memang meminta data lengkap berupa waktu pengadaan 417 bus, waktu 417 bus tak lagi digunakan, dan lainnya.

"Sampai saat ini juga kami masih menunggu data-data eksisting, seperti yang sebelumnya kami minta, bahwa kapan bus masuk, kapan mulai digunakan, kapan berhenti digunakan," tutur Andyka.

Ia memperkirakan, proses administrasi itu tak kunjung dilakukan lantaran BPAD DKI masih belum memiliki pimpinan yang definitif.

Baca juga: 417 Bus Transjakarta Bakal Dihapuskan, Dishub DKI: Sejak 2018 Tak Digunakan

Kini, Kepala BPAD DKI memang diisi oleh pelaksana tugas (Plt), Lusiana Herawati.

"Kalau bicara belum ada yang definitif, pasti kebijakan-kebijakan yang diambil pun juga tidak 100 persen," ungkap Andyka.

Usai menerima data dari BPAD DKI, Komisi C DPRD DKI baru akan menyurvei kondisi fisik 417 bus Transjakarta itu.

Untuk diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI hendak menghapuskan BMD itu karena 417 bus tersebut sudah berusia tua.

Sebanyak 417 bus itu terdiri dari berbagai merek, yakni Zhontong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, serta Inobus.

Baca juga: Dishub DKI Sebut 22 Bus Transjakarta Tersisa Kursi dan Pelek karena Dijarah

Ratusan BMD itu akan dilelang dengan nilai setidaknya Rp 21,3 miliar, berdasar penaksiran Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Usai Komisi C mengizinkan penghapusan aset itu, BPAD DKI akan melakukan pelelangan terbuka terhadap 417 unit bus tersebut, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com