JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka mengaku proses penghapusan barang milik daerah (BMD) berupa 417 bus Transportasi Jakarta (Transjakarta) kini mengalami kendala.
Ia menyebutkan, hingga kini, Komisi C DPRD DKI masih belum melakukan survei kondisi fisik 417 bus Transjakarta yang akan dihapuskan.
"Kami akan mengadakan kunjungan kerja langsung ke lapangan melihat kondisi 417 bus yang dimaksud, memang hingga saat ini kami belum melakukan itu," urainya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Dishub DKI Pastikan Tarif Bus Transjakarta Belum Akan Naik dalam Waktu Dekat
Menurut Andyka, Komisi C DPRD DKI belum menyurvei karena proses administrasi oleh Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta yang tak kunjung dilakukan.
Proses administrasi yang dimaksud, yakni penyerahan data lengkap terkait 417 bus Transjakarta dari BPAD DKI kepada Komisi C DPRD DKI.
Untuk diketahui, Komisi C DPRD DKI memang meminta data lengkap berupa waktu pengadaan 417 bus, waktu 417 bus tak lagi digunakan, dan lainnya.
"Sampai saat ini juga kami masih menunggu data-data eksisting, seperti yang sebelumnya kami minta, bahwa kapan bus masuk, kapan mulai digunakan, kapan berhenti digunakan," tutur Andyka.
Ia memperkirakan, proses administrasi itu tak kunjung dilakukan lantaran BPAD DKI masih belum memiliki pimpinan yang definitif.
Baca juga: 417 Bus Transjakarta Bakal Dihapuskan, Dishub DKI: Sejak 2018 Tak Digunakan
Kini, Kepala BPAD DKI memang diisi oleh pelaksana tugas (Plt), Lusiana Herawati.
"Kalau bicara belum ada yang definitif, pasti kebijakan-kebijakan yang diambil pun juga tidak 100 persen," ungkap Andyka.
Usai menerima data dari BPAD DKI, Komisi C DPRD DKI baru akan menyurvei kondisi fisik 417 bus Transjakarta itu.
Untuk diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI hendak menghapuskan BMD itu karena 417 bus tersebut sudah berusia tua.
Sebanyak 417 bus itu terdiri dari berbagai merek, yakni Zhontong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, serta Inobus.
Baca juga: Dishub DKI Sebut 22 Bus Transjakarta Tersisa Kursi dan Pelek karena Dijarah
Ratusan BMD itu akan dilelang dengan nilai setidaknya Rp 21,3 miliar, berdasar penaksiran Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Usai Komisi C mengizinkan penghapusan aset itu, BPAD DKI akan melakukan pelelangan terbuka terhadap 417 unit bus tersebut, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.