JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka penyedia senjata untuk Mustopa NR diduga tidak mengetahui rencana penyerangan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Mustopa disebut tak menjelaskan maksud dan tujuannya membeli air gun.
Dia hanya meminta tolong dicarikan senjata kepada tersangka Dedy Miswandi.
"Tersangka Mustopa datang ke rumah tersangka Dedy Miswandi di Sukajaya, untuk meminta tolong mencarikan senjata jenis air gun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: 3 Penyedia Senjata Pelaku Penembakan Kantor MUI Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Setelah itu, Dedy menghubungi tersangka Novri Ansyah yang dianggap mengetahui tempat jual beli senjata airsoft gun maupun air gun.
Usai dihubungi Dedy, Novri kemudian menelepon tersangka Hengky yang merupakan pedagang senjata jenis airsoft gun dan air gun.
"Kemudian tersangka Hengky menyampaikan menjual Air Gun Glock 19 seharga Rp 4 juta. Dari situ, Novri menelepon tersangka Dedy menyampaikan ketersediaan senjata yang dicari Mustopa," kata Trunoyudo.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, Mustopa membeli senjata yang diperdagangkan H tanpa izin resmi seharga Rp 5,5 juta.
"Penjualan itu tanpa izin. Setelah itu, setelah pelaku membayar Rp 5,5 juta pada D," ucap Panjiyoga.
"Lalu senjata ini dikirim ke saudara N lalu diberikan ke D," sambungnya.
Baca juga: Pakar Sarankan Polri dan MUI Bentuk Tim Usut Penembakan di Kantor MUI
Untuk diketahui, penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB.
Pelaku bernama Mustopa NR (60) menembak menggunakan air gun yang menyebabkan satu korban tertembak pada bagian punggung.
Sementara korban lainnya luka terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru. Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.
Usai melakukan aksinya, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah ditangkap oleh Polsek Menteng.
Pada saat diperiksa dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan, tim dokter forensik menyatakan pelaku meninggal akibat serangan jantung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.