JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah Mustopa (60) pelaku penembakkan Kantor MUI Pusat akan dimakamkan di Lampung.
Adapun jenazah sudah dijemput pihak keluarga di RS Polri Kramatjati pada Selasa (9/5/2023) malam.
"Saat ini oleh keluarga rencana akan dibawa ke Lampung. Dimakamkan di makam keluarga," kata Kasubdit DVI Polri AKBP Nugroho Lelono di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Update Kasus Penembakan di Kantor MUI: 3 Penyedia Senjata Api Ditangkap dan Jadi Tersangka
Dalam penjemputan jenazah Mustopa, dua anggota keluarga didampingi oleh tiga penyidik dari Polsek Menteng.
Penyidik mendampingi pihak keluarga lantaran hal itu termasuk dalam mekanisme penyerahan jenazah.
"Jenazah sudah kami serahkan ke penyidik, dan penyidik sudah menyerahkan kepada keluarga," jelas Nugroho.
Pantauan di lokasi, dua anggota keluarga Mustopa tiba bersama tiga penyidik dari Polsek Menteng pukul 20.45 WIB.
Setibanya di lokasi, keluarga dan penyidik langsung memasuki ruang Tata Usaha untuk mengurus administrasi penjemputan jenazah.
Tidak tampak satu pun anggota keluarga yang menitikkan air mata saat mengurus administrasi.
Mobil jenazah berwarna putih memasuki area Gedung Instalasi Kedokteran Forensik pada 21.10 WIB.
Namun, pengangkutan jenazah baru dilakukan pada 21.16 WIB.
Baca juga: Fakta-fakta Penembak Kantor MUI, Punya Air Gun sejak 2012 dan Mutasi Rekening Rp 800 Juta
Untuk diketahui, penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat di Jl. Proklamasi No 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada 2 Mei 2023 sekitar pukul 11.24 WIB.
Mustopa menembakkan senjata berupa airsoft gun dan menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.
Sementara korban yang lain terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru hingga terluka.
Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.
Di sisi lain, Mustopa pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah diamankan oleh Polsek Menteng.
Pada saat diperiksa oleh dokter, Mustopa dinyatakan meninggal dunia. Jasadnya langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.