JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi ojek daring bernama Jaelani pasrah saat dicegat polisi lalu lintas di jalur transjakarta, Jalan Gatot Subroto, tepatnya sebelum pintu masuk SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
Jaelani yang mengendarai Honda Scoopy putih serta mengenakan atribut lengkap dari perusahaannya itu melanggar lalu lintas dengan menerobos jalur khusus bus.
Ketika disetop polisi lalu lintas berseragam lengkap, Jaelani hanya bisa diam sembari menganggukkan kepalanya sebagai tanda menuruti perintah polisi.
Baca juga: Pengendara Terobos Jalur Transjakarta di Jalan Gatsu Antre Kena Tilang Manual
Wajahnya berkeringat cukup deras saat ditanya oleh polisi.
"Kenapa masuk jalur busway?" tanya polisi.
"Buru-buru, Pak," jawab Jaelani.
Polisi kemudian mengisi surat tilang setelah memeriksa SIM dan STNK Jaelani.
Setelah itu, Jaelani menandatangani surat tilang lalu memasukannya ke dalam kantong.
Kepada wartawan usai ditilang, Jaelani mengaku hendak menjemput calon penumpang di daerah Cengkareng.
Baca juga: Tilang Manual Diterapkan Kembali, Warga: Buka Ruang Oknum Lakukan Pungli
Karena tak mau calon penumpangnya menunggu lama, akhirnya ia nekat untuk menerobos jalur Transjakarta.
"Buru-buru saya," ujar Jaelani.
Ia kemudian membuka ponselnya lalu menunjukkan pesanan calon penumpangnya di daerah Cengkareng.
Jaelani mengaku sudah mengetahui pemberlakuan kembali tilang manual. Namun, ia tidak menyangka bakal kena tilang.
Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.