Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2023, 17:46 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberlakuan tilang manual di sejumlah ruas jalan yang tidak diawasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menuai pro dan kontra dari warga.

Pasalnya, ada yang menganggap bahwa sistem tilang manual tidak efektif.

Sebab, dapat membuka celah bagi oknum nakal yang ingin meraup keuntungan melalui pungutan liar (pungli) saat melakukan penilangan.

Salah satunya adalah Rizky (28). Dia menilai penerapan ETLE sudah cukup canggih untuk menjangkau pelanggar.

Baca juga: Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Polda Metro Akui Penerapan ETLE Masih Lemah

"Penerapan tilang manual hanya berpotensi memberikan ruang bagi oknum polantas untuk melakukan aksi pungli," tutur Rizky kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Hal serupa disampaikan oleh Gregorius (23). Dia meragukan pemberlakuan tilang manual dapat dijalankan jujur sesuai prosedur.

"ETLE kan diberlakukan untuk mengurangi kecurangan-kecurangan polisi yang biasa dilakukan (seperti) menarik sogokan. Tilep lah gitu," ujar Gregorius.

"Nah, ini apakah justru jadi ruang untuk mereka-mereka lagi, oknum-oknum nakal yang malah narik duit tilangan untuk kantong pribadinya?" lanjut dia.

Gregorius lelah menghadapi kecurangan seperti itu.

Baca juga: Tilang Manual Berlaku Lagi Usai Dihapus, Polisi: Bukannya Tidak Konsisten...

"Ibaratnya, gue enggak apa-apa kena ETLE kalau gue salah, tapi kalau ada polisi tilang manual terus minta salam tempel males juga," imbuh dia.

 

Tilang manual cegah pelanggaran

Pendapat berbeda disampaikan oleh Christian (37). Dia setuju akan diberlakukannya tilang manual.

Sebab, tidak banyak terjadi pelanggaran lalu lintas saat tilang manual berlaku.

"Seperti tidak pakai helm, bonceng tiga, kenalpot berisik yang banyak dipakai, motor pakai pelat palsu, masuk jalur cepat, bus transjakarta," kata Christian.

Baca juga: Banyak Pelanggaran Luput dari ETLE Jadi Salah Satu Pertimbangan Tilang Manual Berlaku Kembali

Christian menambahkan, tidak semua jalan memiliki sistem ETLE.

"Banyak terjadi pelanggaran lalu lintas justru yang tidak ada kamera. Warga sekarang sudah pinter dan tahu di mana ada kamera jadinya mereka menghindari kamera tersebut," lanjut dia.

Untuk diketahui, pemberlakuan tilang manual kembali dijalankan sejak bulan April 2023.

"Sudah (diberlakukan)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/5/2023).

Kata Jhoni, tilang manual itu diterapkan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas, di ruas jalan yang tidak ter-cover oleh ETLE.

Selain itu, pihaknya juga akan menerapkan tilang manual langsung kepada pengendara yang ugal-ugalan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Perbaikan Eskalator Stasiun Bekasi Ditargetkan Selesai Awal Desember

Perbaikan Eskalator Stasiun Bekasi Ditargetkan Selesai Awal Desember

Megapolitan
Ulah Pengemudi Nissan Xtrail di Cengkareng: Terobos Pintu Pelintasan dan Tabrak Penjaga Pelintasan, Berujung Tertabrak KRL

Ulah Pengemudi Nissan Xtrail di Cengkareng: Terobos Pintu Pelintasan dan Tabrak Penjaga Pelintasan, Berujung Tertabrak KRL

Megapolitan
BPBD DKI: 25 RT di Jaktim Masih Banjir Pagi Ini, Ketinggian Air Capai 2,1 Meter

BPBD DKI: 25 RT di Jaktim Masih Banjir Pagi Ini, Ketinggian Air Capai 2,1 Meter

Megapolitan
Selain Firli Bahuri, Hari Ini Polisi Juga Periksa Alex Tirta di Bareskrim Polri

Selain Firli Bahuri, Hari Ini Polisi Juga Periksa Alex Tirta di Bareskrim Polri

Megapolitan
Kisah Mereka yang Meninggal dalam Kesunyian...

Kisah Mereka yang Meninggal dalam Kesunyian...

Megapolitan
Baru Hujan Sehari Jakarta Kembali Kebanjiran, Sederet Penanganan Pemprov DKI Dipertanyakan

Baru Hujan Sehari Jakarta Kembali Kebanjiran, Sederet Penanganan Pemprov DKI Dipertanyakan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta | Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024

[POPULER JABODETABEK] Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta | Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024

Megapolitan
Tanggal 3 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Desember Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Megapolitan
Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Penabrak Penjaga Pelintasan Kereta di Cengkareng sebagai Tersangka

Polisi Belum Tetapkan Penabrak Penjaga Pelintasan Kereta di Cengkareng sebagai Tersangka

Megapolitan
Pencuri Sepatu di Pesanggrahan Kerap Jual Barang Curian di 'Pasar Gelap' Jakarta Utara

Pencuri Sepatu di Pesanggrahan Kerap Jual Barang Curian di "Pasar Gelap" Jakarta Utara

Megapolitan
2 Karyawan Pencuri Barang Milik Bosnya di Cipayung Ditangkap Saat Kabur ke Purwakarta

2 Karyawan Pencuri Barang Milik Bosnya di Cipayung Ditangkap Saat Kabur ke Purwakarta

Megapolitan
Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Megapolitan
Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com