Salin Artikel

Tilang Manual Diterapkan Kembali, Warga: Buka Ruang Oknum Lakukan Pungli

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberlakuan tilang manual di sejumlah ruas jalan yang tidak diawasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menuai pro dan kontra dari warga.

Pasalnya, ada yang menganggap bahwa sistem tilang manual tidak efektif.

Sebab, dapat membuka celah bagi oknum nakal yang ingin meraup keuntungan melalui pungutan liar (pungli) saat melakukan penilangan.

Salah satunya adalah Rizky (28). Dia menilai penerapan ETLE sudah cukup canggih untuk menjangkau pelanggar.

"Penerapan tilang manual hanya berpotensi memberikan ruang bagi oknum polantas untuk melakukan aksi pungli," tutur Rizky kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Hal serupa disampaikan oleh Gregorius (23). Dia meragukan pemberlakuan tilang manual dapat dijalankan jujur sesuai prosedur.

"ETLE kan diberlakukan untuk mengurangi kecurangan-kecurangan polisi yang biasa dilakukan (seperti) menarik sogokan. Tilep lah gitu," ujar Gregorius.

"Nah, ini apakah justru jadi ruang untuk mereka-mereka lagi, oknum-oknum nakal yang malah narik duit tilangan untuk kantong pribadinya?" lanjut dia.

Gregorius lelah menghadapi kecurangan seperti itu.

"Ibaratnya, gue enggak apa-apa kena ETLE kalau gue salah, tapi kalau ada polisi tilang manual terus minta salam tempel males juga," imbuh dia.

 

Tilang manual cegah pelanggaran

Pendapat berbeda disampaikan oleh Christian (37). Dia setuju akan diberlakukannya tilang manual.

Sebab, tidak banyak terjadi pelanggaran lalu lintas saat tilang manual berlaku.

"Seperti tidak pakai helm, bonceng tiga, kenalpot berisik yang banyak dipakai, motor pakai pelat palsu, masuk jalur cepat, bus transjakarta," kata Christian.

Christian menambahkan, tidak semua jalan memiliki sistem ETLE.

"Banyak terjadi pelanggaran lalu lintas justru yang tidak ada kamera. Warga sekarang sudah pinter dan tahu di mana ada kamera jadinya mereka menghindari kamera tersebut," lanjut dia.

Untuk diketahui, pemberlakuan tilang manual kembali dijalankan sejak bulan April 2023.

"Sudah (diberlakukan)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/5/2023).

Kata Jhoni, tilang manual itu diterapkan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas, di ruas jalan yang tidak ter-cover oleh ETLE.

Selain itu, pihaknya juga akan menerapkan tilang manual langsung kepada pengendara yang ugal-ugalan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/16/17463961/tilang-manual-diterapkan-kembali-warga-buka-ruang-oknum-lakukan-pungli

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke