JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberlakuan tilang manual di sejumlah ruas jalan yang tidak diawasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menuai pro dan kontra dari warga.
Pasalnya, ada yang menganggap bahwa sistem tilang manual tidak efektif.
Sebab, dapat membuka celah bagi oknum nakal yang ingin meraup keuntungan melalui pungutan liar (pungli) saat melakukan penilangan.
Salah satunya adalah Rizky (28). Dia menilai penerapan ETLE sudah cukup canggih untuk menjangkau pelanggar.
"Penerapan tilang manual hanya berpotensi memberikan ruang bagi oknum polantas untuk melakukan aksi pungli," tutur Rizky kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).
Hal serupa disampaikan oleh Gregorius (23). Dia meragukan pemberlakuan tilang manual dapat dijalankan jujur sesuai prosedur.
"ETLE kan diberlakukan untuk mengurangi kecurangan-kecurangan polisi yang biasa dilakukan (seperti) menarik sogokan. Tilep lah gitu," ujar Gregorius.
"Nah, ini apakah justru jadi ruang untuk mereka-mereka lagi, oknum-oknum nakal yang malah narik duit tilangan untuk kantong pribadinya?" lanjut dia.
Gregorius lelah menghadapi kecurangan seperti itu.
"Ibaratnya, gue enggak apa-apa kena ETLE kalau gue salah, tapi kalau ada polisi tilang manual terus minta salam tempel males juga," imbuh dia.
Tilang manual cegah pelanggaran
Pendapat berbeda disampaikan oleh Christian (37). Dia setuju akan diberlakukannya tilang manual.
Sebab, tidak banyak terjadi pelanggaran lalu lintas saat tilang manual berlaku.
"Seperti tidak pakai helm, bonceng tiga, kenalpot berisik yang banyak dipakai, motor pakai pelat palsu, masuk jalur cepat, bus transjakarta," kata Christian.
Christian menambahkan, tidak semua jalan memiliki sistem ETLE.
"Banyak terjadi pelanggaran lalu lintas justru yang tidak ada kamera. Warga sekarang sudah pinter dan tahu di mana ada kamera jadinya mereka menghindari kamera tersebut," lanjut dia.
Untuk diketahui, pemberlakuan tilang manual kembali dijalankan sejak bulan April 2023.
"Sudah (diberlakukan)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/5/2023).
Kata Jhoni, tilang manual itu diterapkan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas, di ruas jalan yang tidak ter-cover oleh ETLE.
Selain itu, pihaknya juga akan menerapkan tilang manual langsung kepada pengendara yang ugal-ugalan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/16/17463961/tilang-manual-diterapkan-kembali-warga-buka-ruang-oknum-lakukan-pungli