JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan penanganan perkara karena banyaknya keluhan masyarakat yang merasa kasusnya berjalan lambat dan dipersulit.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berharap layanan aduan ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan sekaligus mendapatkan kepastian hukum.
"Kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai," ujar Karyoto kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Penanganan Kasus di Polda Metro Lambat atau Dipersulit? Hubungi Hotline Ini
"Atau mungkin merasa dari anggota kami yang kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama," sambung dia.
Dengan hotline ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau menanyakan kepastian penanganan perkara dengan menghubungi nomor 082177606060.
"Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara yang sifatnya mengeluh, meminta kepastian hukum dengan cara saya membuka hotline ini," kata Karyoto.
Hotline tersebut dapat diakses masyarakat melalui aplikasi pesan WhatsApp. Tujuannya agar keluhan yang disampaikan bisa ditulis dan dicermati oleh petugas.
"Saya membuka semacam dialog dengan masyarakat yang sedang berperkara," kata Karyoto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.