JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya resmi membuka hotline atau layanan aduan bagi masyarakat yang ingin mengeluhkan soal penanganan perkara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berujar, masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau menanyakan kepastian penanganan perkara dengan menghubungi nomor 082177606060.
"Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara yang sifatnya mengeluh, meminta kepastian hukum dengan cara saya membuka hotline ini," ujar Karyoto kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Menurut Karyoto, hotline dibuka sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai lambatnya penanganan perkara.
Baca juga: Membuktikan Janji Kapolda soal Waktu Tempuh Mampang-Kuningan, Benarkah Hanya 5 Menit?
Selain itu, layanan aduan ini sekaligus memperbaiki masalah komunikasi antara pihak kepolisian dengan pihak yang memiliki perkara.
"Kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya, yang tidak kunjung selesai, atau mungkin merasa anggota kami kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama," tutur Karyoto.
Adapun hotline tersebut dapat diakses masyarakat melalui aplikasi pesan WhatsApp. Tujuannya agar keluhan yang disampaikan bisa ditulis dan dicermati oleh petugas.
"Saya membuka semacam dialog dengan masyarakat yang sedang berperkara," kata Karyoto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.