JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Perempuan dan Konsultan Gender, Tunggal Pawestri mengapresiasi langkah AD (24) yang melaporkan bosnya ke kepolisian.
Seperti diketahui, AD merupakan karyawati pabrik di Cikarang yang diajak staycation bosnya, H, demi perpanjangan kontrak.
"Saya apresiasi karena korban berani untuk melaporkan kasus ini secara terbuka," ungkap Tunggal saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/5/2023).
Menurut Tunggal, langkah yang dilakukan AD saat ini masih sangat jarang dilakukan oleh perempuan korban pelecehan seksual.
Ia mengatakan tidak banyak perempuan korban pelecehan seksual berani melaporkan kasus yang dialaminya ke pihak kepolisian, apalagi itu terkait dengan pekerjaannya.
"Biasanya mereka (korban pelecehan) cenderung menutup atau hanya menceritakan ke teman-teman terdekat atau di lingkaran kerjanya," jelas Tunggal.
Kendati demikian, Tunggal mengaku begitu geram dengan kasus yang menimpa AD.
"Saat mendengar berita itu ya tentu saja saya merasa marah besar bahwa hal-hal semacam ini masih terjadi," tutur Tunggal.
Baca juga: Bos Ajak Karyawati Staycation demi Perpanjangan Kontrak, Komnas Perempuan: Modus Eksploitasi Seksual
Sebagai informasi, AD mengungkapkan perilaku tak sopan yang pernah dilakukan atasannya, H.
Ia mengaku H selalu mengajaknya jalan berdua dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.
"Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng', tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua," kata AD kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Perilaku atasannya itu pun tak hanya sekali dua kali.
Baca juga: Saat Bos yang Ajak Karyawati “Staycation” Ternyata Rangkap Profesi sebagai Dosen Kampus Swasta…
H yang mempunyai posisi manager itu bahkan kerap memaksa dan mengancam memutus kontrak AD karena tak pernah mengiyakan ajakannya.
"Lama-lama dia kesal, akhirnya saya tegaskan dia lewat pesan WhatsApp bilang 'maaf pak, saya enggak bisa jalan berdua', di momen itu dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal kan saya masih kerja di situ," ungkap AD.
AD sendiri tidak tahu secara sejauh mana ajakan atasannya tersebut.
"Saya enggak terlalu nanya, tapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua. Pas diajakin sama bareng-bareng sama teman, dia enggak mau, dia maunya berdua," tutur AD.
Baca juga: Nasib Bos Sekaligus Dosen yang Ajak Karyawati Staycation: Diberhentikan dari Kantor dan Kampus
Kini, H telah diberhentikan sementara dari tempatnya bekerja. Pemberhentian dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan penegak hukum.
Selain itu, H juga diberhentikan sebagai dosen Program Studi Teknik Industri di Universitas Pelita Bangsa hingga kasusnya selesai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.