BEKASI, KOMPAS.com - Kasus bos yang mengajak karyawati pabrik di Cikarang staycation demi perpanjangan kontrak terus bergulir.
Terduga pelaku, yakni H, sudah mendapatkan sanksi dari kantor tempat ia bekerja serta kampus tempat ia mengajar sebagai dosen.
Meski demikian, korban berinisial AD (23) merasa belum puas. Pihak korban berharap pelaku bisa dijerat pidana.
Diberhentikan dari kampus
Terbaru, H yang ternyata seorang dosen di Universitas Pelita Bangsa Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, diberhentikan sementara dari kampusnya.
Pemberhentian dilakukan karena pihak kampus merasa terdampak dan dirugikan oleh kelakuan H.
Keputusan penghentian sementara pelaku dibuat secara terbuka oleh pihak kampus Universitas Pelita Bangsa.
Hal itu tertuang dalam surat keputusan rektor No.004/SL/1.1NA/UPB/V/2023.
"Universitas Pelita Bangsa secara tegas tidak menoleransi tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun sebagaimana sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," demikian bunyi surat keputusan rektor tersebut.
Baca juga: Diberhentikan Kampus, Dosen Sekaligus Bos yang Ajak Karyawati Staycation Diam Tertunduk Lesu
Masih dalam surat keputusan rektor, pihak Universitas Pelita Bangsa juga kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami juga membuka layanan aduan kepada seluruh civitas akademia maupun masyarakat umum terkait pelanggaran atau kekerasan seksual," demikian bunyi surat keputusan tersebut.
Tenaga pengajar yang baru masuk
Rektor Universitas Pelita Bangsa Hamzah Muhammad Mardi Putra membenarkan perihal sosok H yang adalah seorang dosen di kampusnya.
H adalah seorang dosen Program Studi Teknik Industri yang belum lama bekerja di Universitas Pelita Bangsa.
"Ya, benar beliau itu dosen. Memang belum satu tahun, jadi memang dosen baru dan masih mengajar," ujar Hamzah di Universitas Pelita Bangsa, Senin (15/5/2023) sore.
Baca juga: Saat Bos yang Ajak Karyawati “Staycation” Ternyata Rangkap Profesi sebagai Dosen Kampus Swasta…