Seperti diketahui, AD merupakan karyawati pabrik di Cikarang yang diajak staycation bosnya, H, demi perpanjangan kontrak.
"Saya apresiasi karena korban berani untuk melaporkan kasus ini secara terbuka," ungkap Tunggal saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/5/2023).
Menurut Tunggal, langkah yang dilakukan AD saat ini masih sangat jarang dilakukan oleh perempuan korban pelecehan seksual.
Ia mengatakan tidak banyak perempuan korban pelecehan seksual berani melaporkan kasus yang dialaminya ke pihak kepolisian, apalagi itu terkait dengan pekerjaannya.
"Biasanya mereka (korban pelecehan) cenderung menutup atau hanya menceritakan ke teman-teman terdekat atau di lingkaran kerjanya," jelas Tunggal.
Kendati demikian, Tunggal mengaku begitu geram dengan kasus yang menimpa AD.
"Saat mendengar berita itu ya tentu saja saya merasa marah besar bahwa hal-hal semacam ini masih terjadi," tutur Tunggal.
Sebagai informasi, AD mengungkapkan perilaku tak sopan yang pernah dilakukan atasannya, H.
Ia mengaku H selalu mengajaknya jalan berdua dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.
"Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng', tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua," kata AD kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Perilaku atasannya itu pun tak hanya sekali dua kali.
H yang mempunyai posisi manager itu bahkan kerap memaksa dan mengancam memutus kontrak AD karena tak pernah mengiyakan ajakannya.
"Lama-lama dia kesal, akhirnya saya tegaskan dia lewat pesan WhatsApp bilang 'maaf pak, saya enggak bisa jalan berdua', di momen itu dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal kan saya masih kerja di situ," ungkap AD.
AD sendiri tidak tahu secara sejauh mana ajakan atasannya tersebut.
"Saya enggak terlalu nanya, tapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua. Pas diajakin sama bareng-bareng sama teman, dia enggak mau, dia maunya berdua," tutur AD.
Kini, H telah diberhentikan sementara dari tempatnya bekerja. Pemberhentian dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan penegak hukum.
Selain itu, H juga diberhentikan sebagai dosen Program Studi Teknik Industri di Universitas Pelita Bangsa hingga kasusnya selesai.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/16/14375531/aktivis-perempuan-apresiasi-karyawati-yang-diajak-staycation-bos-mau