Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Polda Metro Akui Penerapan ETLE Masih Lemah

Kompas.com - 16/05/2023, 16:45 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang manual kembali diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya karena tilang elektronik belum mampu menindak semua pelanggaran aturan lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengakui masih ada kelemahan dalam penerapan tilang elektronik.

Salah satunya, masih banyak wilayah yang belum terjangkau oleh kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). Karena itu, diperlukan penindakan secara manual.

"Memang dalam beberapa hal ada kelemahan. Bukan kelemahan, tetapi ada beberapa hal yang perlu untuk saling mendukung antara tilang elektronik dan tilang manual," ujar Latif kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Tilang Manual Berlaku Lagi Usai Dihapus, Polisi: Bukannya Tidak Konsisten...

Menurut Latif, kepolisian sudah memanfaatkan ETLE mobile untuk menindak pelanggaran di kawasan yang belum dipasang kamera ETLE statis.

Namun, tilang elektronik tetap belum berjalan maksimal, karena luasnya wilayah Jakarta dan sekitarnya, serta tingginya aktivitas masyarakat.

"Mungkin karena luas wilayah dalam hal luas jalan dan aktivitas masyarakat yang tinggi," kata Latif.

Baca juga: Banyak Pelanggaran Luput dari ETLE Jadi Salah Satu Pertimbangan Tilang Manual Berlaku Kembali

Kondisi ini akhirnya berimbas pada banyaknya pelanggaran lalu lintas, khususnya di wilayah yang tak terjangkau kamera ETLE statis maupun mobile.

"Anggota di lapangan masih banyak melihat potensi pelanggaran lalu lintas, yang tentunya bisa merugikan pengemudi dan orang lain, sehingga tilang manual diberlakukan," tutur Latif.

Adapun tilang manual awalnya dihapus berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penegakan hukum terhadap para pelanggar kemudian dilakukan secara elektronik menggunakan kamera ETLE statis dan mobile mulai 18 Oktober 2022. Namun, kini tilang manual kembali diberlakukan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dinkes DKI Hitung Kebutuhan Suplemen dan Vitamin untuk KPPS Pemilu 2024

Dinkes DKI Hitung Kebutuhan Suplemen dan Vitamin untuk KPPS Pemilu 2024

Megapolitan
Cerita Penjual Ayam di Pasar Johor Baru 'Full Senyum' Dagangannya Diborong Mendag Zulhas

Cerita Penjual Ayam di Pasar Johor Baru "Full Senyum" Dagangannya Diborong Mendag Zulhas

Megapolitan
Ini Peran Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Ini Peran Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Megapolitan
JPU Sebut Pleidoi Fatia dalam Kasus 'Lord Luhut' Menunjukkan Keputusasaan

JPU Sebut Pleidoi Fatia dalam Kasus "Lord Luhut" Menunjukkan Keputusasaan

Megapolitan
Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu DKI Keluhkan Fasilitas Kantor

Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu DKI Keluhkan Fasilitas Kantor

Megapolitan
Nasib Nahas Bocah di Tangerang: Hanyut di Kali Angke Usai Terpeleset Saat Bermain, Jasadnya Ditemukan 3 Hari Kemudian

Nasib Nahas Bocah di Tangerang: Hanyut di Kali Angke Usai Terpeleset Saat Bermain, Jasadnya Ditemukan 3 Hari Kemudian

Megapolitan
Anak Diperkosa Ayah Kandung Belasan Kali hingga Hamil, P2TP2A Tangsel: Korban Trauma Ingat Bapaknya

Anak Diperkosa Ayah Kandung Belasan Kali hingga Hamil, P2TP2A Tangsel: Korban Trauma Ingat Bapaknya

Megapolitan
Jadi Tersangka, Tiga Buruh yang Keroyok Sopir Truk Terancam 5 Tahun Penjara

Jadi Tersangka, Tiga Buruh yang Keroyok Sopir Truk Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Dinkes DKI Minta KPU Wajibkan Anggota KPPS Terdaftar Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Dinkes DKI Minta KPU Wajibkan Anggota KPPS Terdaftar Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Megapolitan
Jangan Lagi Ada Korban di Pemilu 2024, Eks Petugas KPPS: Masa Pemerintah Enggak Berkaca?

Jangan Lagi Ada Korban di Pemilu 2024, Eks Petugas KPPS: Masa Pemerintah Enggak Berkaca?

Megapolitan
Harga Cabai Tembus Rp 120.000 di Jakarta, Mendag Zulhas Minta Pemda Subsidi Ongkos Angkut

Harga Cabai Tembus Rp 120.000 di Jakarta, Mendag Zulhas Minta Pemda Subsidi Ongkos Angkut

Megapolitan
Suami di Jaksel Bakar Istrinya Usai Lihat Korban 'Chatting' dengan Pria Lain

Suami di Jaksel Bakar Istrinya Usai Lihat Korban "Chatting" dengan Pria Lain

Megapolitan
Dinkes DKI Siap Fasilitasi 'Medical Check Up' KPPS Pemilu 2024

Dinkes DKI Siap Fasilitasi "Medical Check Up" KPPS Pemilu 2024

Megapolitan
Dinkes DKI Mendata Anak yang Terinfeksi Pneumonia di Jakarta

Dinkes DKI Mendata Anak yang Terinfeksi Pneumonia di Jakarta

Megapolitan
Pedagang Jual Rawit Merah Rp 120.000 Per Kg di Pasar Johar Baru, Zulhas: Wuih yang Benar Kamu?

Pedagang Jual Rawit Merah Rp 120.000 Per Kg di Pasar Johar Baru, Zulhas: Wuih yang Benar Kamu?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com