JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang manual kembali diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya karena tilang elektronik belum mampu menindak semua pelanggaran aturan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengakui masih ada kelemahan dalam penerapan tilang elektronik.
Salah satunya, masih banyak wilayah yang belum terjangkau oleh kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). Karena itu, diperlukan penindakan secara manual.
"Memang dalam beberapa hal ada kelemahan. Bukan kelemahan, tetapi ada beberapa hal yang perlu untuk saling mendukung antara tilang elektronik dan tilang manual," ujar Latif kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Tilang Manual Berlaku Lagi Usai Dihapus, Polisi: Bukannya Tidak Konsisten...
Menurut Latif, kepolisian sudah memanfaatkan ETLE mobile untuk menindak pelanggaran di kawasan yang belum dipasang kamera ETLE statis.
Namun, tilang elektronik tetap belum berjalan maksimal, karena luasnya wilayah Jakarta dan sekitarnya, serta tingginya aktivitas masyarakat.
"Mungkin karena luas wilayah dalam hal luas jalan dan aktivitas masyarakat yang tinggi," kata Latif.
Baca juga: Banyak Pelanggaran Luput dari ETLE Jadi Salah Satu Pertimbangan Tilang Manual Berlaku Kembali
Kondisi ini akhirnya berimbas pada banyaknya pelanggaran lalu lintas, khususnya di wilayah yang tak terjangkau kamera ETLE statis maupun mobile.
"Anggota di lapangan masih banyak melihat potensi pelanggaran lalu lintas, yang tentunya bisa merugikan pengemudi dan orang lain, sehingga tilang manual diberlakukan," tutur Latif.
Adapun tilang manual awalnya dihapus berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penegakan hukum terhadap para pelanggar kemudian dilakukan secara elektronik menggunakan kamera ETLE statis dan mobile mulai 18 Oktober 2022. Namun, kini tilang manual kembali diberlakukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.