JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani meminta Bastian P Simanjuntak selaku pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 bertugas sebaik-baiknya untuk warga Ibu Kota.
Bastian yang merupakan kader Gerindra diketahui resmi menggantikan M Taufik per Rabu (31/5/2023).
"(Bastian) khususnya bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat DKI," kata Rani seusai Bastian mengucapkan sumpah dan janji sebagai PAW di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Baca juga: Bastian P Simanjuntak Resmi Jadi Pengganti Anggota DPRD DKI M Taufik
Rani menyebutkan, Bastian menjadi anggota legislatif Jakarta sebagai pengganti M Taufik yang meninggal dunia pada 3 Mei 2023.
Menurut politisi Gerindra itu, Bastian memiliki tugas pokok dan fungsi yang sama dengan anggota lain Fraksi Gerindra DPRD DKI.
"Kalau target di fraksi, semua anggota fraksi punya beban yang sama ke depan. Di mana pun, semakin turun bersama masyarakat, bekerja sebaik-baiknya," tutur Rani.
Rani menyampaikan, Bastian bakal menjadi anggota Komisi E DPRD DKI. Sebab, saat masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik merupakan anggota Komisi E.
"Terakhir, Pak Taufik memang ada di Komisi E. Jadi, Pak Bastian bergabung di posisi tersebut," ucap Rani.
Baca juga: Ketua Komisi B DPRD DKI: Formula E Event Dunia, Seharusnya Banyak Sponsor...
Diberitakan sebelumnya, Bastian mengucapkan sumpah dan janji untuk menjadi PAW anggota DPRD DKI dalam rapat paripurna pada Rabu ini.
Pengucapan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, kemudian diikuti oleh Bastian.
"Apakah saudara bersedia untuk mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD DKI sisa masa jabatan tahun 2019-2024?" tanya Prasetyo kepada Bastian.
"Bersedia," tegas Bastian.
Baca juga: Tulis Surat Terbuka, Ketua RT Riang Prasetya Minta Pemilik Ruko Pluit Tak Demo Lagi
Prasetyo kemudian mengucapkan sumpah dan janji, diikuti oleh Bastian.
"Demi Tuhan, saya bersumpah, berjanji, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945," ucap Bastian.
Usai mengucapkan sumpah dan janji, Bastian menandatangani berita acara rapat paripurna.
Berita acara juga ditandatangani Prasetyo, Rani Mauliani, Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin, Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri, dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.