Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Penipu Tiket Konser Coldplay Raup Rp 20,3 Juta, Dalangnya Dapat Bagian Rp 18 Juta

Kompas.com - 05/06/2023, 17:24 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, empat tersangka penipuan modus jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay mendapatkan besaran uang yang berbeda.

Diketahui empat tersangka berinisial MS, MHH, A, dan AB.

Auliansyah berujar, para tersangka mendapatkan total uang Rp 20.350.000 dari tiga korban, termasuk ID yang melaporkan penipuan ini ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Peran 4 Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay di Sulsel, Ada yang Bikin Akun Instagram dan E-Wallet

Uang tersebut kemudian dibagikan dengan besaran berbeda.

"Saudara MS mendapatkan bagian sebesar Rp 18 juta, MHH mendapatkan uang Rp 1,5 juta," ujar Auliansyah di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6/2023).

"Kemudian, tersangka A mendapat uang Rp 500.000 dan tersangka AB mendapatkan uang sebesar Rp 350.000," tambah dia.

MS merupakan otak dari penipuan ini. MS membuat akun Instagram untuk menjalankan aksinya.

Kemudian, MHH dan A berperan membuat akun e-wallet DANA untuk menampung uang hasil penipuan. Sementara itu, AB tidak dijelaskan perannya oleh polisi.

Baca juga: Polda Metro Ungkap Kronologi Penipuan Tiket Konser Coldplay di Sulawesi Selatan

Auliansyah menuturkan, korban langsung mentransfer sejumlah uang ke akun e-wallet tersebut. Setelah itu, para pelaku menarik uang tersebut melalui agen BRI Link.

"Akun e-wallet DANA itu dapat dilakukan penarikan tunai di agen BRI Link yang beralamat di kawasan Benteng, Sulawesi Selatan," tutur dia.

Dari penangkapan empat tersangka, polisi mengamankan barang bukti empat buah ponsel, akun e-wallet DANA, dan satu buah sim card.

"Barang bukti yang berhasil diamankan ada satu HP Vivo 1816, satu HP Oppo A57, satu HP Vivo V7, satu HP Redmi Note 8 warna biru," kata Auliansyah.

"Kemudian, satu akun wallet DANA dengan nomor 081356651187 atas nama Adi, satu sim card dengan nomor 081356651187," tambah Auliansyah.

Baca juga: Polda Metro Tangkap 4 Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay di Sulawesi Selatan

Adapun MS, MHH, A, dan AB ditangkap di kawasan Maritengngae, Kabupaten Sidengreng Rapang, Sulawesi Selatan.

Keempat tersangka dijerat Pasal 28 Ayat (1) jo Pasal 45A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com