JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Bidang Media Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Singgih Widyastono, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Dalam sidang itu, Singgih mengungkapkan kegeraman Luhut saat menonton video podcast yang dibuat kedua terdakwa.
Podcast yang diunggah di Youtube itu berjudul "Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam".
"Kesan pertama beliau adalah beliau adalah, beliau langsung marah," kata Singgih dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Adukan Podcast Haris-Fatia ke Luhut, Dua Staf Kemenko Marves Jadi Saksi di Persidangan
Menurut Singgih, Luhut langsung marah karena judul video tersebut mengaitkan operasi militer di Intan Jaya, Papua, untuk kepentingan bisnisnya.
"'Eh coba kau lihat ini, ini tidak benar itu, judulnya saja tidak jelas'. Jadi itu yang kira-kira beliau sampaikan, Yang Mulia," ungkap dia.
*Menyisir dunia maya*
Singgih mengatakan, ia mendapat informasi soal video podcast itu pada Sabtu, 21 Agustus 2021, saat sedang menyisir dunia maya menggunakan kata kunci tertentu.
Kegiatan dilakukan untuk melihat konten pemberitaan yang berkaitan dengan Luhut dan Kemenko Marves.
Setelah melihat konten itu, Singgih langsung mengontak Staf Media Internal Menko Marves, Adhi Danar Kusumo.
"Sebelumnya (lapor ke Luhut), saya minta Danar analisis dulu. Ini sebelum lapor ke Pak Luhut. Tanggal 22 Agustus saya kontak Danar untuk coba lihat dan analisis (video)," ujar Singgih.
Baca juga: Arti Kata Lord, Disebut sebagai Kata yang Menyakiti Hati Luhut
Baru lah pada 23 Agustus, Singgih ke ruangan Luhut untuk memberikan hasil analisis tersebut.
Luhut pun langsung marah. Luhut langsung memanggil juru bicaranya yaitu Jodi Mahardi.
"(Memanggil) untuk konfirmasi ke Haris Azhar terkait isi video konten YouTube itu, (pemanggilan dilakukan) di hari itu juga," jelas Singgih.
Namun, ia tidak mengetahui apakah Jodi berhasil menghubungi Haris atau tidak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.