JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih belum menangkap si kembar Rihana dan Rihani usai menipu lima orang dengan modus preorder iPhone hingga Rp 35 miliar.
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar polisi segera menangkap pelaku. Adapun kedua tersangka menghilang dan diduga sedang berada di Pulau Dewata, Bali.
"Saat ini, keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir, keberadaan "Si Kembar" di Pulau Dewata, Bali," ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (12/6/2023).
Baca juga: IPW Minta Polda Metro Segera Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan
Sugeng Teguh Santoso berujar, seharusnya polisi bisa dengan cepat membawa keduanya ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Sugeng menuturkan, jika Polda Metro bergerak cepat mengamankan kedua pelaku, maka kepercayaan terhadap Polri dari masyarakat akan terus meningkat.
"Dengan tertangkapnya pelaku, kepercayaan para korban, keluarga dan juga masyarakat terhadap Polri terus meningkat," tutur dia.
Rihana dan Rihani disebut sudah kabur dari kontrakan mewahnya yang berada di Greenwood Town House 2, Tangerang Selatan.
Kepergian si kembar itu tidak diketahui siapa pun, termasuk tetangganya. Menurut petugas keamanan yang enggan disebut namanya, si kembar sudah tinggal di apartemen itu sejak 2020.
"Pindahnya juga enggak ada yang tahu. Tiba-tiba mereka sekeluarga pergi naik taksi online,"ujar petugas itu, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (9/6/2023).
"Bilangnya mah mau kondangan, tapi enggak balik-balik lagi sampai sekarang. Barangnya ditinggal semua itu di dalam rumah," ujar dia menambahkan.
Diduga Rihana Rihani pindah ke sebuah apartemen setelah dari tempat tersebut. Namun sampai saat ini keberadaan keduanya belum diketahui.
Baca juga: Polda Metro Bentuk Tim Khusus Buru Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka Penipuan Preorder iPhone
Teguh mengatakan, sebagian korban si kembar yang merupakan reseller, telah mendatangi dan meminta bantuan advokasi IPW di Sekretariat Jalan Daksinapati Raya Rawamangun pada Jumat (9/6/2023) malam.
Menurut Sugeng, para korban telah membuat laporan ke kepolisian. Ada yang melapor langsung ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Sugeng berujar, korban ditipu dengan nilai antara Rp 400 juta hingga Rp 9 miliar. Umumnya, mereka menjadi korban penipuan si kembar" di atas Rp1 miliar.
"Mereka juga telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak Kepolisian setelah viral di media sosial (medsos).
Baca juga: Polda Metro Tetapkan Si Kembar Rihana Rihani sebagai Tersangka Penipuan