JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) asal Pakistan, Moslem bin Mohram Husein (36), mengaku baru sekali melakukan hipnotis untuk mengambil uang korbannya.
Korbannya adalah pemilik warung di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Namun, pernyataan Moslem itu masih didalami kepolisian.
“Menurut pengakuannya baru pertama kali (beraksi). Masih terus kami lakukan pendalaman,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi wartawan, Senin (12/6/2023).
Baca juga: WNA yang Hipnotis Pemilik Warung di Sawah Besar Jadi Tersangka dan Ditangkap
Kepolisian juga berkoordinasi dengan imigrasi soal izin tinggal Moslem di Indonesia, termasuk profesinya di Tanah Air.
Apabila ada korban lain yang merasa pernah didatangi oleh Moslem, polisi akan turut menindaklanjuti informasi itu.
“Sekiranya ada orang yang pernah merasa didatangi dia, bisa kami kembangkan juga,” kata Komarudin.
Saat ini, Moslem ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya, dia dikenakan pasal 362 KUHP soal pencurian. Selain itu, Moslem juga terancam dideportasi.
Baca juga: Cerita Pemilik Warung Diduga Dihipnotis WNA yang Jajan, Bengong Lihat Pelaku Obrak-abrik Wadah Uang
“Hukumannya bisa sampai lima tahun. Ancamannya bisa lanjut pidana, atau langsung dideportasi,” pungkas Komarudin.
Untuk diketahui, Moslem datang bersama istri dan anaknya ke warung milik Nunung (52) pada Jumat (2/6/2023).
Dia menyodorkan dua lembar uang Rp 50.000 kepada Nunung dan berkata, “Mamak, tukar fresh”.
Sebab tidak mengerti apa yang dimaksud, Nunung menolak permintaan itu.
Namun, pelaku langsung masuk ke dalam warung dan membuka wadah uang.
Saat kejadian, Nunung mengaku dalam keadaan sadar. Dia melihat langsung saat Moslem mengambil uang dari wadah penyimpanannya.
Baca juga: Kala Pegawai Dua Pet Shop Jadi Korban Hipnotis WNA dalam Satu Waktu
Akan tetapi, dia heran karena tidak bereaksi apa-apa saat itu.
“Orang kita ngelihatin saja bengong. Enggak ‘hah’, enggak ‘heh’, enggak ‘jangan’,” kata Nunung saat diwawancarai Kompas.com di warungnya di Jalan D No 3B, Karang Anyar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Setelah pelaku pergi dan warung tutup, Nunung baru menyadari bahwa hasil penjualan hari itu yang telah dihitungnya lenyap.
“Sekitar Rp 5 juta hilang. Itu hasil penjualan hari itu,” ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.