JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Indonesian Police Watch (IPW) berharap, Polda Metro Jaya dengan cepat menangkap "si kembar" tersangka penipuan iPhone, Rihana dan Rihani.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan seharusnya polisi bisa dengan cepat membawa keduanya ke Markas Polda Metro.
"Pihak Kepolisian secepatnya menangkap si kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan penjualan iPhone dan membawanya ke Markas Polda Metro Jaya," ungkap Sugeng kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Sugeng menuturkan, jika Polda Metro bergerak cepat mengamankan kedua pelaku, maka kepercayaan terhadap Polri dari masyarakat akan terus meningkat.
"Dengan tertangkapnya pelaku, kepercayaan para korban, keluarga dan juga masyarakat terhadap Polri terus meningkat," tutur Sugeng.
Sugeng mengatakan, keduanya sempat viral di media sosial melakukan penipuan dengan angka mencapai Rp 35 miliar.
Ia juga mengatakan, berdasarkan informasi keduanya saat ini menghilang dan terlacak berada di Bali.
"Saat ini, keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir, keberadaan "Si Kembar" di Pulau Dewata, Bali," ucap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Si Kembar Rihana Rihani sebagai tersangka penipuan. Keduanya diduga menipu banyak korban dengan modus preorder iPhone.
Baca juga: Teganya Si Kembar Rihana Rihani, Tawarkan Pekerjaan Admin Distributor HP Malah Dijadikan ART
"Kalau di Polda, (Rihana-Rihani) sudah (berstatus) tersangka," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh sejak kapan Rihana-Rihani berstatus tersangka.
Adapun para korban penipuan Si Kembar itu sudah melapor ke polisi sejak tahun lalu.
Menurut Hengki, polisi tak perlu memanggil Rihana-Rihani terlebih dulu untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka penipuan.
Sebab, polisi sudah mempunyai cukup bukti untuk menjadikan status keduanya sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya, kata Hengki, kini hanya tinggal mencari keberadaan Rihana dan Rihani dan menangkapnya.
"Dan ini, (Rihana-Rihani) enggak usah dipanggil, langsung ditangkap," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.