Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adukan "Podcast" Haris-Fatia ke Luhut, Dua Staf Kemenko Marves Jadi Saksi di Persidangan

Kompas.com - 12/06/2023, 10:54 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, mengatakan, sejumlah staf Luhut akan menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

"Yang jadi saksi itu stafnya Pak Luhut, yang membaca dan mencermati podcast-nya Haris Azhar," ujar dia ketika dikonfirmasi, Senin.

Adapun pemeriksaan berdasarkan agenda persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada 12 Juni 2023, yakni pemeriksaan saksi.

Baca juga: Terungkap Pesan WhatsApp Haris Azhar ke Luhut, Isinya Minta Tolong soal Freeport

Agenda persidangan berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Luhut, Haris, dan Fatia.

"(Salah satu yang datang) Pak Singgih. Yang dua lagi itu kalau enggak salah, yang mengerti mengenai apa yang dimaksud dengan penjelasan masalah podcast," ujar Juniver.

Menurut keterangan yang dia dapat, ada tiga saksi yang akan diperiksa dalam persidangan ini.

Salah satunya adalah Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono.

"Yang pertama yang mengetahui dan membuka podcast dari Haris Azhar," terang Juniver.

"Kemudian, dia yang mencermati isu podcast, kemudian memberitahukan Pak Luhut ada podcast yang mencemarkan nama baiknya. Itu yang diperiksa," sambung dia.

Baca juga: Sederet Pernyataan Luhut dalam Sidang Haris-Fatia, Sedih dan Jengkel Dipanggil Lord

Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, saksi yang dihadirkan hanyalah dua, yakni Singgih dan Staf Media Internal Menko Marves bernama Adhi Danar Kusumo.

Keduanya disumpah untuk memberi kesaksian sejujur-jujurnya pukul 10.14 WIB secara bersamaan.

Namun, pemeriksaan saksi dilakukan secara terpisah, dengan Singgih yang diperiksa lebih dulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com