JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, mengatakan, sejumlah staf Luhut akan menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).
"Yang jadi saksi itu stafnya Pak Luhut, yang membaca dan mencermati podcast-nya Haris Azhar," ujar dia ketika dikonfirmasi, Senin.
Adapun pemeriksaan berdasarkan agenda persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada 12 Juni 2023, yakni pemeriksaan saksi.
Baca juga: Terungkap Pesan WhatsApp Haris Azhar ke Luhut, Isinya Minta Tolong soal Freeport
Agenda persidangan berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Luhut, Haris, dan Fatia.
"(Salah satu yang datang) Pak Singgih. Yang dua lagi itu kalau enggak salah, yang mengerti mengenai apa yang dimaksud dengan penjelasan masalah podcast," ujar Juniver.
Menurut keterangan yang dia dapat, ada tiga saksi yang akan diperiksa dalam persidangan ini.
Salah satunya adalah Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono.
"Yang pertama yang mengetahui dan membuka podcast dari Haris Azhar," terang Juniver.
"Kemudian, dia yang mencermati isu podcast, kemudian memberitahukan Pak Luhut ada podcast yang mencemarkan nama baiknya. Itu yang diperiksa," sambung dia.
Baca juga: Sederet Pernyataan Luhut dalam Sidang Haris-Fatia, Sedih dan Jengkel Dipanggil Lord
Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, saksi yang dihadirkan hanyalah dua, yakni Singgih dan Staf Media Internal Menko Marves bernama Adhi Danar Kusumo.
Keduanya disumpah untuk memberi kesaksian sejujur-jujurnya pukul 10.14 WIB secara bersamaan.
Namun, pemeriksaan saksi dilakukan secara terpisah, dengan Singgih yang diperiksa lebih dulu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.