Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2023, 09:31 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menghadiri sidang kasus pencemaran nama baiknya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Ada dua terdakwa dalam kasus tersebut, yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Luhut mengungkapkan banyak hal saat hadir sebagai saksi, di antaranya soal perasaan jengkel karena dijuluki lord dan Haris Azhar meminta saham.

Merasa sedih

Saat bersaksi di persidangan, Luhut mengaku merasa sedih dengan tindakan Haris Azhar.

Luhut mengaku mengetahui konten podcast milik Haris-Fathia tentang dirinya dari Singgih, staf bidang komunikasi di Kemenko Marves. Luhut kemudian menonton podcast itu.

Usai menyaksikan podcast tersebut, Luhut mengaku merasa sakit hati.

Baca juga: Perdebatan Luhut Vs Haris Azhar soal Tudingan Minta Saham Freeport

Ia bertanya-tanya mengapa Haris Azhar membuat podcast tersebut. Padahal, kata Luhut, dia dan Haris memiliki hubungan baik.

"Saya terus terang sedih, kenapa Saudara Haris melakukan itu ke saya. Saya baik sama dia kok," tutur Luhut.

Tak alami kerugian materi

Luhut mengaku tak mengalami kerugian materi saat namanya dicemarkan. Namun, Luhut mengaku anak dan cucunya mengalami kerugian moral.

Sebab, Luhut disebut sebagai penjahat dan dijuluki "lord" di podcast Haris-Fatia.

"Tapi, (merugi) secara moral anak cucu saya. Saya dibilang penjahat, saya dibilang lord, saya dibilang apalagi coba," tutur Luhut.

Baca juga: Hujan Debat di Sidang Luhut Vs Haris-Fatia: Mulai dari Pesan WhatsApp Minta Tolong soal Freeport sampai Minta Saham

Sebagai orang tua dan eks perwira TNI, Luhut mengaku tidak terima dengan tindakan Haris-Fatia.

Luhut mengaku sudah dua kali menawarkan Haris-Fatia untuk meminta maaf. Namun, menurut Luhut, Haris-Fatia tak kunjung meminta maaf.

"Jadi, Yang Mulia, menurut saya sebagai seorang tua, seorang bekas prajurit, saya di Kopassus sekian lama, saya tidak terima perlakuan itu," kata Luhut.

"Saya minta dua kali untuk ada dia minta maaf, itu pun tidak dilakukan. Jadi mesti gimana," lanjut dia.

Salahkan Haris-Fatia

Luhut juga menyalahkan Haris dan Fatia karena menayangkan podcast tentang dirinya tanpa melakukan upaya konfirmasi terlebih dahulu.

Majelis hakim awalnya bertanya apakah Luhut dikonfirmasi oleh Haris-Fatia sebelum podcast percakapan mereka dipublikasikan di kanal YouTube.

Luhut lantas menyatakan bahwa Haris dan Fatia tak pernah melakukan upaya konfirmasi. Hal itulah yang disesalkan oleh Luhut hingga akhirnya melaporkan dua aktivis itu.

"Yang Mulia, itu salah satu yang saya salahkan," kata Luhut.

Baca juga: Pengakuan Luhut soal Haris Azhar Minta Saham Freeport...

Menurut Luhut, Haris harusnya bisa menghubunginya dengan mudah untuk mengonfirmasi soal tudingan keterlibatannya dalam bisnis tambang di Papua, sebagaimana yang dibahas di podcast itu.

"Saya kan bisa ditanya Saudara Haris, kapan telepon, saya jawab," tutur Luhut.

Tawari Haris masuk Harvard

Kemudian, Luhut mengaku telah berupaya baik kepada Haris. Salah satunya, menawari Haris Azhar bersekolah di Universitas Harvard.

"Saya baik sama dia (Haris Azhar) kok. Mau dia minta tolong sekolah apa pun, waktu itu saya dorong ke Harvard untuk ambil (gelar) doktornya," ungkap Luhut.

Menurut Luhut, Haris pun mengiakan tawaran itu.

"Dan dia (Haris) bilang, ya silakan Pak kalau bisa bantu saya," kata Luhut.

"Tapi, kami beberapa lama enggak ketemu. Tapi, (saat) ketemu lagi, dia (Haris) enggak masuk sekolah itu (Universitas Harvard)," imbuh dia.

Baca juga: Saat Luhut Bantah Bermain Tambang Emas di Papua lewat PT Tobacom Del Mandiri...

Dalam kesempatan itu, Luhut tidak menjelaskan cara dia membantu Haris untuk masuk Universitas Harvard.

Luhut juga tidak menjelaskan mengapa Haris batal masuk Universitas Harvard. Namun, Luhut mengaku sudah beberapa kali dimintai tolong oleh Haris.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Manuver PSI bersama Kaesang, Pengamat Politik: Masyarakat Perlu Hati-hati

Manuver PSI bersama Kaesang, Pengamat Politik: Masyarakat Perlu Hati-hati

Megapolitan
Nasib Apes Pesepeda Meninggal Usai Tersenggol Motor Lawan Arah di Marunda

Nasib Apes Pesepeda Meninggal Usai Tersenggol Motor Lawan Arah di Marunda

Megapolitan
Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Megapolitan
Heru Budi Sudah Bahas Revitalisasi Blok G Tanah Abang dengan Pasar Jaya

Heru Budi Sudah Bahas Revitalisasi Blok G Tanah Abang dengan Pasar Jaya

Megapolitan
Terkejutnya Nelayan di Kali Baru, Temukan Sapi Hidup di Tengah Laut Saat Hendak Menangkap Ikan

Terkejutnya Nelayan di Kali Baru, Temukan Sapi Hidup di Tengah Laut Saat Hendak Menangkap Ikan

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran CASN Pemkot Tangerang dan Syaratnya 2023

Jadwal Pendaftaran CASN Pemkot Tangerang dan Syaratnya 2023

Megapolitan
Lansia di Cengkareng Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Gantung Diri

Lansia di Cengkareng Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Gantung Diri

Megapolitan
Tak Ditanggung BPJS, Pasutri Korban Penusukan Adik Ipar Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Tak Ditanggung BPJS, Pasutri Korban Penusukan Adik Ipar Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Megapolitan
Sultan Rif'at Sering Dijenguk Teman, Ayah: Itu Obat buat Anak Saya, Dia Jadi 'Happy'

Sultan Rif'at Sering Dijenguk Teman, Ayah: Itu Obat buat Anak Saya, Dia Jadi "Happy"

Megapolitan
Dishub DKI Sebut Sistem Tiket Berbasis Akun Bisa Cegah Penumpang Kehilangan Saldo

Dishub DKI Sebut Sistem Tiket Berbasis Akun Bisa Cegah Penumpang Kehilangan Saldo

Megapolitan
Respons Keluhan Warga, Polsek Mampang Bagikan Kunci Ganda Gratis untuk Antisipasi Curanmor

Respons Keluhan Warga, Polsek Mampang Bagikan Kunci Ganda Gratis untuk Antisipasi Curanmor

Megapolitan
Bentrok di Pasar Kutabumi Bikin Suasana Mencekam, Polisi Cari 'Biang Kerok'

Bentrok di Pasar Kutabumi Bikin Suasana Mencekam, Polisi Cari "Biang Kerok"

Megapolitan
5 Kali Jaksa Tunda Sidang Tuntutan Wowon dkk, Hakim Ketua: Kerjanya Apa?

5 Kali Jaksa Tunda Sidang Tuntutan Wowon dkk, Hakim Ketua: Kerjanya Apa?

Megapolitan
PT Bali Tower Berupaya Jenguk Sultan Korban Kabel Fiber Optik, tapi Gagal karena Tak Berkabar

PT Bali Tower Berupaya Jenguk Sultan Korban Kabel Fiber Optik, tapi Gagal karena Tak Berkabar

Megapolitan
Pasutri di Gambir Pergi ke RS Sendiri Setelah Diserang Adik Ipar, Korban: Tidak Ada Warga yang Tolong

Pasutri di Gambir Pergi ke RS Sendiri Setelah Diserang Adik Ipar, Korban: Tidak Ada Warga yang Tolong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com