JAKARTA, KOMPAS.com - Penelusuran polisi atas peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan Ketua RT 015/RW 06 di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, berujung pada dibekuknya tiga kurir narkoba yang hendak selundupkan puluhan kologram sabu ke Jakarta.
Ketiganya yakni W, J, dan MD diamankan pihak kepolisian di rest area KM 259A, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada Kamis (15/6/2023).
Total keseluruhan yang dibawa oleh W, J, dan MD, mencapai 20,676 kilogram saat ditimbang. Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, nilai sabu yang diamankan setara dengan Rp 30 miliar.
“Satu kilogram dihargakan Rp 1,5 miliar sesuai dengan pasaran. Kalau 1 gram dihargai Rp 1,5 juta,” kata Komarudin saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Tangkapan Kakap Polisi Setelah Ungkap Ketua RT Pengedar Sabu, Bekuk Kurir Puluhan Kilogram Narkoba
Komplotan ini membawa 20 bungkus plastik yang terdiri dari 12 plastik hijau dan 8 plastik oranye. Narkotika berbentuk kristal itu disembunyikan ke dalam kemasan-kemasan kamuflase, seperti teh atau kudapan ringan.
Komarudin menjelaskan, setiap 1 kg sabu dibagi ke dalam paket yang lebih kecil hingga hingga seberat 100 gram atau 1 ons.
“Bahkan, sebagaimana kita sudah analisa, peredaran narkoba sudah sampai kepada seluruh konsumen masyarakat. Karena dipecah lagi dengan paket-paket hemat, ada yang Rp100.000-an, Rp500.000-an,” tutur dia.
Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial ALF ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. ALF rencananya berperan sebagai penerima paket dari Sumatera yang dibawa tiga pelaku lain.
Baca juga: Kirim Sabu dari Aceh ke Jakarta, Kurir Narkoba Dapat Upah Rp 350 Juta
“Dia satu orang kurir yang rencananya menerima paket dari Sumatera dan untuk diedarkan kepada pengecer-pengecer di bawahnya,” jelas Komarudin.
Penangkapan keempat kurir sabu tersebut merupakan hasil penyelidikan lebih lanjut atas ditangkapnya EM, Ketua RT 015/RW 06 di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Polisi sebelumnya mencokok EM dengan barang bukti sebanyak 11 paket klip berisi sabu yang siap diedarkan di wilayah Jakarta Pusat.
“Peredaran narkoba saat ini sudah menyasar berbagai kalangan. Keberhasilan kita menangani narkoba tidak lepas dari masyarakat yang terus berikan informasi,” ujar Komarudin.
Baca juga: Polisi Buru Pemasok Sabu ke Ketua RT di Senen Jakpus
Komarudin menegaskan, pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus itu untuk memutus rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Jakarta Pusat.
“Ini yang masih kita terus kembangkan. Karena kalau pengakuan dari oknum ketua RT, dia mendapatkan barang dari J. Seperti biasa, orang kalau sudah tertangkap itu pengakuannya baru sekali dapat,” imbuh dia.
Komarudin memaparkan, W, J, dan MD menerima kiriman sabu dari Malaysia dan Thailand. Selanjutnya, mereka berupaya mendistribusikan sabu itu ke wilayah Jakarta.