TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sejumlah warga RT 004 RW 002, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan terkait adanya aktivitas pembuangan sampah di lahan kosong dekat permukiman mereka.
Setidaknya ada 50 warga yang melampirkan KTP-nya untuk melayangkan surat permohonan penutupan TPS liar kepada DLH Tangerang Selatan pada 8 Juni 2023.
Dalam isi surat tersebut, ada tiga poin usulan yang disampaikan warga. Warga meminta Pemkot untuk menyetop kegiatan pembuangan sampah liar, membersihkan limbah, dan menutup lahan tersebut.
"(Kami mengusulkan DLH) untuk membersihkan serta mengangkat limbah yang sudah menumpuk karena sudah sangat mencemarkan udara lingkungan kami," tertulis dalam surat tersebut.
Kemudian, mereka meminta lahan kosong tersebut ditutup dari kegiatan pembuangan sampah dan puing.
Berdasarkan surat tersebut, sejumlah warga setempat berharap DLH menindaklanjuti permohonan mereka.
Sebelumnya diberitakan, warga RT 004 RW 002, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, mengeluhkan adanya aktivitas pembuangan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di lahan kosong dekat permukiman mereka.
Aktivitas pembuangan sampah di sana menimbulkan bau tak sedap sehingga membuat warga terganggu.
Jarak lahan kosong itu hanya sekitar 300-500 meter dengan permukiman terdekat.
Baca juga: Saat Trotoar Jadi TPS Liar di Pasar Induk Cibitung, Pejalan Kaki Mengalah dan Jalanan Kumuh
Menurut Ketua RT setempat bernama Ruslan, aktivitas pembuangan sampah di sana memang sudah berlangsung sejak puluhan tahun.
Namun, mengingat kondisi permukiman sudah agak padat, kegiatan pembuangan sampah di TPS tersebut sebaiknya dihentikan.
"Jadi situasi saat ini sudah sangat tidak memungkinkan untuk tempat pembuangan sampah," kata Ruslan saat ditemui di kediamannya, Senin (19/6/2023).
Menurut Ruslan, lokasi TPS ilegal saat ini melayani sampah-sampah yang berasal dari rumah tangga hingga pasar.
Padahal, lokasi itu awalnya hanya sebagai tempat para pemulung untuk mengepul barang bekas.
"Sekarang-sekarang ini yang masuk ke sana itu sampah pasar. Jadi ada keluhan bau dari masyarakat sekitar," ucap Ruslan.
Baca juga: Curhat Harus Bayar UKT Rp 15 Juta, Maba UI: Jangan Patokan Slip Gaji Saja
Ruslan melanjutkan, warganya kemudian menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan untuk menindaklanjuti keluhan mereka.
"Sudah disampaikan, kemarin dari pemda dan lurah sudah meninjau ke lokasi. Itu mereka datang karena ada reaksi masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas itu," ucap Ruslan.
Berkaitan dengan pengelolaan sampah di sana, Ruslan tidak mengungkapkan siapa yang mengoordinasinya.
Dalam pengamatannya, sampah yang berada di TPS ilegal itu dimanfaatkan oleh pemulung dan pengepul.
"Saya juga enggak mengerti, tapi mayoritas yang ada di sana itu pemulung dan pengepul. Mereka itu memang usahanya itu dari sampah," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.