Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Saksi Amanda Enggan Dikaitkan Terus dengan Mario Dandy

Kompas.com - 20/06/2023, 16:32 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum dari saksi Anastasia Pretya Amanda, yakni Enita Edyalaksmita menyebut bahwa kliennya sudah punya kehidupan baru dan telah melupakan terdakwa Mario Dandy.

Ia mengatakan, Amanda sudah tidak mau tahu bagaimana kehidupan Mario ketika menjalani hubungan dengan AG.

"Amanda ini hanya saksi, dia nyatakan oleh Mario bahwa dia mendapatkan informasi awal. Nah, tadi teman-teman tahu bahwa Amanda selalu bilang tidak mau tahu tentang hubungan Mario dengan Agnes, orang sudah putus (antara Mario dan Amanda)," kata Enita kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Saksi Amanda Batal Hadir dalam Sidang Mario Dandy, Kuasa Hukum: Sakit Batu Ginjal

Sebagai kuasa hukum, Enita pun merasa iba dengan kondisi Amanda. Sebab, kliennya selalu dikaitkan dengan terdakwa Mario Dandy. Padahal, Amanda juga sedang sakit dan tak bisa hadir di dalam persidangan.

"Amanda juga kan kuliah. Sampai sekarang pun dalam keadaan lemah sakit begini. Dan ketidakhadiran ini betul-betul sakit. Jadi, bukan karena mengelak sidang atau karena apa," ucap Enita.

"Perlu saya garis bawahi, Amanda hanya sebagai saksi dan saksi di sini, saksi yang dikatakan Mario memberikan informasi, yang sebelumnya dibilang berbisiklah, kan sudah terbantahkan di pengadilan," sambung dia.

Adapun ketidakhadiran Amanda dalam agenda sidang hari ini dikarenakan kliennya tersebur sedang sakit dan akan melaksanakan operasi batu ginjal dalam waktu dekat.

Baca juga: Adik Amanda Jadi Saksi Sidang Mario dan Shane, Kuasa Hukum: Kesaksiannya Tidak Berdampak ke Terdakwa

"Jadi karena operasi kemarin, baru tiga hari sampai rumah, kumat lagi. Jadi, malah mengakibatkan adanya infeksi, ada yang ganjal, akhirnya balik lagi karena ketahuannya di rumah, ada keluhan," ucap Enita.

Penyakit batu ginjal itu menyebabkan kliennya demam dan membuat Amanda tidak memungkinkan untuk hadir sebagai saksi.

Enita pun mengungkapkan, kliennya akan hadir jika sudah kembali sehat. Permohonan soal tidak bisa hadirnya Amanda itu juga diklaim sudah diterima oleh jaksa.

"Permohonan sudah diterima. Permohonan kami untuk itu ada, karena orang sakit bahkan tidak bisa hadir hari ini. Jadi, memang sakit di rumah sakit. Suratnya lengkap, di rumah sakit Cinere, dirawat sudah lama," ucap dia.

Adapun awalnya akan ada enam orang yang dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Ibu Amanda Datang ke PN Jaksel, Ajukan Permohonan Anaknya Tak Bersaksi di Sidang Mario Dandy

Hal itu diketahui usai jaksa penuntut umum membacakan nama-nama saksi yang rencananya dihadirkan hari ini pada sidang pekan lalu, Kamis (15/6/2023).

"Ada enam orang yang pada Selasa (20/6/2023) akan dihadirkan. Salah satunya adalah AG," kata salah satu JPU kepada Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji.

Selain AG, mantan kekasih dari terdakwa Mario Dandy yang lain, yakni Anastasya Pretya Amanda (19) juga awalnya akan dihadirkan sebagai saksi hari ini.

Namun, Amanda belakangan diketahui juga tidak ikut hadir dalam sidang lanjutan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com