Kepala Satpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto menyampaikan, pendataan dilakukan sejak Senin hingga Selasa (20/6/2023).
Petugas bersama pihak Kelurahan Jelambar Baru mendatangi permukiman untuk mencatat identitas warga DKI Jakarta maupun luar wilayah.
"Kami bersama-sama Pak Lurah dan teman-teman tadi di sini untuk melakukan pendataan ulang terkait dengan kondisi yang ada di sini, di area Jasa Marga terhadap adanya masyakarat atau warga yang bermukim atau tinggal di bawah kolong tol," ungkap Agus saat ditemui di lokasi, Selasa.
Baca juga: Potret Sesaknya Permukiman Kolong Jalan Tol Angke 2 Jelambar: Akses Sulit dan Ruang Gerak Terbatas
Sementara itu, Lurah Jelambar Baru Danur Sasono menjelaskan, sebagian warga yang tinggal di bawah kolong tol merupakan korban penggusuran Kalijodo.
"Kalau ada laporan, mereka eks (penghuni) Kalijodo. Cuma itu kan sudah lama ya, kayaknya sih keluar-masuk situ, tapi mungkin memang ada yang eks Kalijodo, penertiban waktu itu," tutur Danur.
Berdasarkan data sementara, petugas mencatat ada 71 kepala keluarga dengan sekitar lebih dari 100 orang yang tinggal di sana.
Danur menyebutkan, rata-rata warga yang menempati hunian di kolong tol memiliki KTP DKI Jakarta.
"Kalau di situ (kolong tol) kebanyakan (warga) DKI-nya sih ya, non-DKI saya sampaikan yang masih KTP lama, karena mereka enggak update mungkin ya. Karena pekerja informal," kata Danur.
Danur menyatakan, lahan yang ditempati itu merupakan milik PT Jasa Marga. Saat ditanya soal penggunaan lahan, dia menyebut hal itu akan dibahas oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan PT Jasa Marga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.