Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumahnya Jadi Markas Sindikat Penjual Ginjal Internasional, Pemilik Kontrakan Diperiksa Polisi

Kompas.com - 21/06/2023, 18:48 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Sudirman (47) selaku pemilik rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat telah diperiksa Polda Metro Jaya.

Kata Sudirman, pemeriksaan itu berlangsung pada Selasa (20/6/2023).

"Semalam saya sudah ke Polda dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar dia saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Rabu (21/6/2023).

Sebelumnya, kata Sudirman, kontrakannya memang digerebek pihak kepolisian sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (19/6/2023).

Namun pada saat itu, ia mengaku belum mengetahui, mengapa kontrakannya digerebek polisi.

Baca juga: Penampakan Kontrakan di Bekasi yang Diduga Markas Penjualan Ginjal: Sampah dan Alat Makan Berserakan

Ia justru kaget saat mendapat kabar penggerebekan lantaran tidak mengerti apa yang terjadi.

Sudirman pun baru tahu kontrakannya digerebek sejam kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, setelah semuanya selesai.

"Saya kan baru tahu pukul 02.00 WIB, pukul 01.00 WIB penggerebekan. Anak saya kebetulan ada temennya yang kasih tahu, begitu kita lari ke sana malam itu, kontrakan sudah kosong enggak ada orang sama sekali," tutur dia.

Sesampainya di kontrakan, kata Sudirman, keadaan di dalam benar-benar berantakan. Ia dan istrinya pun hanya berani mematikan listrik dan keran air saja.

"Sama sekali saya enggak tahu ada penggerebekan, tiba-tiba saja sudah acak-acakan semua.

Setelah dipanggil pihak kepolisian, Selasa (20/6/2023) barulah ia mendengar desas-desus bahwa penggerebekan yang terjadi di kontrakannya berkaitan dengan penjualan ginjal manusia.

Baca juga: Rumahnya Jadi Markas Penjual Ginjal, Pemilik Kontrakan: Penghuni Mengaku Pekerja Bangunan

"Semalam ya mereka (kepolisian), awalnya kan dengar desas-desus. Tahunya dari berita, ya ada selentingan omongan polisi juga begitu (dugaan penjualan ginjal) dan sedang dikejar semuanya (pelaku)," terangnya.

Ia syok, sebab menurutnya tidak ada yang aneh dari para penyewa kontrakan. Semua layaknya kehidupan warga biasa yang berbaur dengan masyarakat sekitar.

"Tidak ada yang aneh-aneh, tidak ada yang sifatnya ribut sama tetangga, kami enggak dapat info apa-apa," ucap Sudirman.

Menurut pengamatan Sudirman, keenam penyewa di kontrakan itu juga beraktivitas seperti biasa.

Baca juga: Fakta Penggerebekan Markas Penjualan Ginjal Jaringan Internasional, Rumahnya Selalu Ramai

"Karena normal-normal aja, mereka makan di warung, belanja sayur, pergi salat ke masjid, berbaur dengan warga sekitar," pungkasnya.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini diduga jadi penampungan penjualan ginjal jaringan internasional.

Kontrakan tersebut digrebek polisi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari pada Senin (19/6/2023).

Adapun kasus dugaan penjualan organ ginjal manusia itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com