Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Tusuk Pundak Teman Kencan 2 Kali Usai Berhubungan di Hotel Palmerah

Kompas.com - 26/06/2023, 22:22 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial SB (22) menusuk pundak kiri SMJ (34), teman kencannya saat memesan jasa prostitusi di Hotel Red Doorz, Jalan Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).

Pelaku menusuk pundak korban dua kali menggunakan pisau yang dibawa di dalam tasnya, usai melakukan hubungan intim dengan korban.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran tak memiliki uang untuk membayar korban.

Baca juga: Pemuda yang Tusuk Teman Kencan di Hotel Palmerah Sengaja Bawa Pisau untuk Jaga Diri

"Pelaku menyerang ke arah leher dan mengenai bagian pundak korban sebelah kiri sebanyak dua kali," ujar Dodi dalam konferensi pers di Mapolsek Palmerah, Senin (26/6/2023).

Akibatnya, korban SMJ bersimbah darah dan langsung dibawa ke rumah sakit. Dodi menyebut, korban sempat berteriak minta tolong setelah ditusuk pelaku.

"Tangan kirinya berusaha membuka pintu kamar sambil terus berteriak minta tolong. Setelah pintu terbuka pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas hotel," jelas Dodi.

Peristiwa penusukan bermula ketika SB dan SMJ sepakat bertemu di hotel, lalu berhubungan intim dengan tarif Rp 400.000.

SB mulanya setuju untuk membayar SMJ. Namun, ketika ditanya soal pembayaran pelaku justru mengeluarkan pisau dari tasnya.

Baca juga: Tak Bisa Bayar Open BO, Pemuda Asal Bogor Tusuk Korban di Hotel Palmerah

Kala itu, pelaku membuka tas dan menjatuhkan pisau yang dibawanya. Dodi berkata, korban yang melihat pisau terjatuh berupaya untuk mengambilnya lantaran takut.

"Pelaku menginjak pisau, dan diambil pisau itu kemudian menyerang ke arah perut, namun bisa ditangkis oleh korban," terang dia.

Kemudian, SB kembali berupaya menusuk korban ke arah pundak. Ia dua kali menancapkan pisau ke pundak kiri korban.

"Karena memang motifnya (menusuk) enggak punya uang, mungkin mau nakut-nakutin sehingga kabur. Alhamdulillah karena kecepatan anggota ke TKP (pelaku) langsung diamankan," ungkap Dodi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa Debt Collector yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa Debt Collector yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa 'Debt Collector' yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa "Debt Collector" yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com