JAKARTA, KOMPAS.com - Dikarenakan tak kunjung menemukan titik terang, Indonesian Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya untuk turut melibatkan tim Detasemen Khusus Antiteror Polri 88 dalam perburan kembar penipu Rihana dan Rihani.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, hal tersebut dapat dilakukan berkaca dari kasus dugaan pemilikan senjata api ilegal oleh pengusaha Dito Mahendra yang selalu mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Situasi yang sama juga dapat dilakukan Polda Metro Jaya dalam menangani perkara Rihana dan Rihani.
Ia menganggap kedua kasus ini memiliki kemiripan, yakni para pelaku sama-sama tidak mengindahkan atau mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Baca juga: Polisi Ultimatum Si Kembar Rihana-Rihani Segera Menyerahkan diri
Kedua kasus ini nyaris sama. Karena mereka tidak koperatif dengan penegak hukum dan menghilang dari panggilan polisi," ujar Sugeng dalam keterangannya, Minggu (2/7/2023).
"Oleh karenanya, pihak kepolisian memburu bahkan telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi para tersangka," tambah dia.
Pelibatan Densus 88 diperlukan untuk menunjukkan bahwa Polri serius menangkap Rihana-Rihani yang melakukan penipuan dengan modus pre-order iPhone dengan kerugian mencapai Rp 35 miliar.
"Ini juga memperlihatkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang telah viral di media sosial tersebut," jelas dia.
Baca juga: Bahu-membahu Memburu Si Kembar Rihana-Rihani...
Menurut Sugeng, saat ini mata masyarakat tengah tertuju pada kapabilitas Polri dalam penanganan kasus yang melibatkan Rihana-Rihani.
"Masyarakat terutama para korban dari penipuan dan kelicikan si kembar ini, sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian," tambah Sugeng.
Sebelumnya, Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan si kembar.
Namun, Trunoyudo belum mau membocorkan soal lokasi keberadaan si kembar kepada publik karena alasan yang bersifat teknis.
Baca juga: Imigrasi Siap Bantu Polda Metro Jaya Buru Si Kembar Rihana dan Rihani
"Tentu di manapun keberadaannya, penyidik yang tahu dan kami harap nanti penyidik bisa menyampaikan pada saat kesempatan press conference," ungkap Trunoyudo, dikutip dari Youtube Kompas TV, Selasa (20/6/2023).
Trunoyudo mengatakan, penyidik telah menganalisa dan melakukan gelar perkara terhadap kasus penipuan yang dilakukan si kembar.
Selain itu, penyidik juga telah menyatukan laporan-laporan polisi mengenai pengaduan korban penipuan si kembar di sejumlah daerah.
"Setelah dilakukan analisa, analisa, evaluasi, gelar perkara tentunya, kemudian ini lebih efisien dalam penanganannya. Dan tentunya langkah ini sudah dilakukan," jelas Trunoyudo.
Baca juga: IPW Minta Polda Metro Jaya Libatkan Densus 88 Buru Rihana-Rihani
Di saat polisi belum mampu menangkap terduga pelaku penipuan baik Rihana maupun Rihani, korban pre-order iPhone bernama Pungki justru telahditahan oleh pihak kepolisian.
Pungki dilaporkan oleh seorang reseller lain, yang juga korban penipuan Rihana dan Rihani.
"Istri saya ditahan sejak bulan Mei lalu, dia dilaporkan oleh reseller-nya yang faktanya reseller tersebut tahu bahwa istri saya juga korban," kata Vicky, suami Pungki.
Sebelum Pungki ditangkap, Vicky dan istrinya itu telah melaporkan si kembar ke Polres Kota Tangerang Selatan atas kasus dugaan penipuan iPhone.
Kendati Rihana Rihani belum tertangkap, Pungki yang disangkakan dengan kasus penggelapan dan penipuan kini mendekam di Lapas Kelas IIA Tangerang.
Dirinya juga telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang beberapa waktu lalu.
Polda Metro Jaya memasukkan nama si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan preorder iPhone.
"Sudah (DPO), si Rihana-Rihani udah ditetapkan (dalam DPO)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Masuk DPO, Polisi: Yang Lihat Segera Lapor!
Menurut Panjiyoga, pihaknya masih mencari tahu keberadaan dua tersangka. "Ini masih kami lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet," kata Panjiyoga.
Panjiyoga berujar, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencari tahu keberadaan si kembar. Hasilnya, Rihana dan Rihani tidak terindikasi kabur ke luar negeri.
(Penulis: Rizky Syahrial, Dzaky Nurcahyo | Editor: Dani Prabowo, Nursita Sari, Jessi Carina, Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.