JAKARTA, KOMPAS.com - Anastasia Pretya Amanda (19) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus penganiayaan D (17).
Amanda merupakan mantan kekasih dari Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa dalam persidangan yang berlangsung, Selasa (4/7/2023).
Pantauan Kompas.com di lokasi, Amanda tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan kursi roda berwarna biru.
Ia menggunakan kursi roda karena kondisinya sedang tidak fit.
Baca juga: Belum Punya SIM, AG Setir Rubicon Mario Dandy Usai Penganiayaan D
Amanda disebut masih dalam perawatan medis akibat penyakit batu ginjal yang diderita.
Selama Persidangan berlangsung, suara Amanda memang terdengar lemah dan parau beberapa kali.
Kepalanya juga selalu menyender ke arah belakang.
Tak hanya itu, tangannya sesekali terlihat tak kuat menopang mikrofon, akhirnya pengeras suara itu ditaruh di atas pahanya sendiri.
Baca juga: Mario Dandy Teleponan dengan Rafael Alun Usai Aniaya D, Bilang Habis Berantem sama Orang
Setelah sidang berlangsung lebih dari 15 menit, tubuh Amanda tiba-tiba nyaris terjatuh.
Ia kesulitan mengatur ritme nafasnya. Tubuhnya seketika terkulai di atas kursi roda.
Hal itu terjadi ketika jaksa penuntut umum (JPU) tengah memperlihatkan bukti chat antara Mario dan Amanda di persidangan.
Ketika penasihat hukum Mario, penasihat hukum Shane, dan Majelis Hakim sibuk melihat bukti itu, Amanda yang duduk di tengah ruang sidang terlihat nyaris pingsan.
Baca juga: Duduk di Kursi Roda, Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Bersaksi di Sidang Penganiayaan D
Tim medis yang disiagakan kemudian berinisiatif menghampiri Amanda.
Sekitar tiga orang tim medis langsung melakukan sejumlah pemeriksaan.
Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono yang melihat hal itu kemudian sempat menskors sidang selama beberapa menit.
"Dengan alasan kesehatan, sidang kami skors," ujar Hakim Alimin.
Baca juga: Saat Mario Dandy Tak Memalingkan Matanya Tonton Video Penganiayaan D di Ruang Sidang
Tim medis lantas melakukan cek tensi darah hingga mengecek saturasi oksigen menggunakan alat medis yang dibawa.
Setelah melakukan pengecekan, salah satu tim medis memastikan kondisi Amanda masih dalam keadaan layak untuk bersaksi.
"Berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah kami lakukan, dari pemeriksaan tanda-tanda vital didapatkan tekanan darahnya 110/70 dengan heart rate 150 kali per menit. Saturasinya 98 persen," kata salah satu tim medis.
Baca juga: Dalam Sidang, Mario Dandy Mengaku Beri Keterangan Palsu ke Polisi
"Jadi untuk tanda-tanda sesak dari saturasi oksigen itu masih bagus," lanjut dia.
Hakim Alimin kemudian meminta penegasan kepada petugas medis. "Jadi masih layak (bersaksi)?”
"Layak Yang Mulia," jawab petugas medis.
Setelah dipastikan masih bisa bersaksi, Majelis Hakim kemudian mempersiapkan jaksa untuk melanjutkan pertanyaan yang ingin ditanyakan.
Baca juga: Mario Dandy Mengaku Bikin Skenario Shane Lukas Provokasi Dirinya untuk Aniaya D
Pada penghujung sidang, Hakim Alimin Ribut sempat menegur Anastasia agar tak main-main terkait kondisi kesehatannya.
"Tim dari Kejaksaan juga memperhatikan saudara mampu, layak. Jadi, ke depannya hati-hati, ya," ujar Alimin sebelum menskors sidang.
Ia pun memperingatkan saksi Amanda untuk tidak menganggap enteng persidangan yang tengah berjalan.
Baca juga: Amanda Sebut Mario Dandy Punya Sikap Temperamen dan Meledak-ledak
"Kalau ternyata saudara sehat dan ternyata ada surat-surat tertentu yang menyatakan saudara tidak layak (untuk bersaksi), malah bisa sampai ke mana-mana nanti," ucap Alimin lagi.
Amanda pun mengiyakan dan hanya menjawab singkat soal teguran tersebut. "Siap, yang mulia," jelas Amanda.
(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.