JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa kasus penganiayaan D (17), berkomunikasi lewat telepon dengan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, usai menganiaya korban.
Hal itu diungkap Mario ketika bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Mulanya majelis hakim bertanya soal kebenaran apakah Mario menelepon orangtuanya selepas menganiaya D.
“Saudara ada telepon dengan orangtua saudara?” tanya hakim di ruang sidang.
“Ada, Yang Mulia,” jawab Mario.
“Siapa orangtua saudara?" tanya hakim lagi.
“Ayah saya, Yang Mulia,” jawab Mario.
Baca juga: Aniaya D hingga Tak Berdaya, Mario Dandy: Saya Gelap Mata, Tak Ada Rasa Kasihan ke Dia
Jawaban Mario yang bertele-tele membuat hakim meninggikan nada bicaranya. Hakim menanyakan identitas ayah Mario.
“Namanya siapa?” tanya hakim mempertegas.
"Ayah saya, Rafael Alun Trisambodo," kata Mario.
Mario mengaku, saat itu dia tidak menelepon sang ayah, melainkan Rafael yang meneleponnya untuk mengajak makan malam.
“Ayah saya nanyain, 'Den kamu di mana? Ayo makan malam'. Saya bilang, 'Entar, aku habis berantem sama orang',” ujar Mario menirukan percakapannya dengan Rafael Alun.
"Ayah saya tanya, 'Kok bisa sih kayak gini, Papa udah bilang kamu tuh jangan aneh-aneh’. Saya lalu berterus terang, 'Aku kebawa emosi, Pa, dia ngelecehin si AG’," lanjut dia.
Baca juga: Mario Dandy Mengaku Bikin Skenario Shane Lukas Provokasi Dirinya untuk Aniaya D
Mendengar pernyataan itu, Rafael langsung bertindak. Rafael melakukan group call yang berisi dirinya, Mario, dan sang kakak.
Mereka membahas masalah penganiayaan yang dilakukan Mario dan pertanggungjawabannya.